Melalui Virtual Meeting, Pemkab Bantaeng Raih WTP ke-5

BANTAENG, MEDIATA.ID — Bupati Bantaeng, H. Ilham Azikin dan Ketua DPRD Bantaeng, Hamsyah menandatangani berita acara serah terima hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bantaeng tahun anggaran 2019, di Ruang Rapat Pimpinan, Kantor Bupati Bantaeng, Jumat (29/05/2020).

Penandatangan ini disaksikan oleh Wakil Bupati Bantaeng, H. Sahabuddin, Sekretaris Daerah Bantaeng, Abdul Wahab.

Secara virtual meeting, Pemerintah Kabupaten Bantaeng meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun 2019. Ini menjadi WTP yang ke-5 diraih Pemkab Bantaeng.

Penandatanganan berita acara ini diikuti oleh 18 Kepala Daerah dan Ketua DPRD se-Sulawesi Selatan.

Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Selatan, Wahyu Priyono mengumumkan Kabupaten Bantaeng berhasil meraih predikat opini WTP berdasarkan hasil pemeriksaan BPK. Capaian ini merupakan WTP ke-5 yang diraih oleh Kab. Bantaeng. (*)

Comment