BANTAENG, MEDIATA.ID — Kejaksaan Negeri Bantaeng baru saja menggelar pemusnahan barang bukti dalam perkara tindak pidana yang mana disaksikan langsung oleh Bupati Bantaeng, H. Ilham Azikin bersama seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng, Selasa Pagi.
Kajari Bantaeng, Dedyng Wibiyanto Attabay mengatakan, pemusnahan barang bukti yang didominasi oleh senjata tajam ini dilaksanakan dalam rangka peringatan Hari Bhakti Adhyaksa tahun 2020. Dimana Kejaksaan sebagai salah satu penegak hukum harus mampu menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat.
“Kegiatan ini adalah salah satu cerminan tentang kejahatan yang terjadi di Bantaeng, dalam satu bulan termasuk rekap tahun 2019 kemarin tindak kejahatan yang dominan terjadi adalah kekerasan baik penganiayaan, pembunuhan, atau kekerasan dalam rumah tangga”, ujar Kajari.
Lebih lanjut ditambahkan bahwa selain kekerasan, kasus pencurian juga menjadi kasus terbanyak. “Masalah narkotika juga masih terus kita perhatikan, dalam pemusnahan barang bukti ini, terdapat sabu sekitar 11,8 gram. Ke depan kami harap sinergitas dalam penegakan hukum, semakin sejalan dengan teman-teman dari unsur Kepolisian guna menciptakan ketertiban masyarakat”, tambahnya.
Sementara itu, Bupati Bantaeng dalam sambutannya kegiatan yang baru saja dilangsungkan ini erat kaitannya dengan komitmen dan sinergitas untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kab. Bantaeng.
“Tidak hanya jadi pencerminan dari sinergitas dan komitmen kita untuk hadir di tengah masyarakat menciptakan kepastian hukum serta kepastian akan keamanan dan kenyamanan untuk beraktivitas di Kab. Bantaeng”, ujarnya.
Bupati juga menambahkan bahwa kita patut bersyukur karena daerah kita masuk dalam kategori dimana kita bisa beraktivitas dengan aman berkat sinergitas seluruh stakeholder.
Turut hadir pada kesempatan itu antara lain Asisten III Bidang Administrasi, Asruddin, serta para Kepala SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng.
Comment