Polres Selayar Gelar Rakor Pengawasan Taman Nasional Takabonerate

SELAYAR, MEDIATA.ID– Polres Kepulauan Selayar gelar rapat koordonasi (Rakor) terkait pemgawasan dan pengamanan Taman Nasional Takabonerate diruang rapat Polres Kepulauan Selayar, Senin 20 Juli 2020.

Rakor ini dipimpin langsung Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Temmanganro Machmud, S.I.K, MH di hadiri Kepala Balai Taman Nasional Takabonerate, Faat Rudhianto, S.Hut, M.Si

Kapolres Kep. Selayar, AKBP. Temmanganro Machmud, S.I.K, MH. mengatakan, masalah pengawasan dan pengamanan Taman Nasional Takabonerate dari pelaku illegal fishing tidaklah sulit jika dilaksanakan secara kompak dan terpadu antara pihak jagawana, TNi-Polri dan pemerintah.

” Kita tidak boleh serampangan dalam melakukan penindakan kepada masyarakat meskipun masyarakat itu melakukan pelanggaran dalam mencari nafkah untuk kelansungan hidup”

Lanjut ia mengatakan, ada tiga asas yang harus diperhatikan dalam penegakan hukum antara lain asas manfaat, keadilan dan kepastian hukum.

Dalam penegakan hukum perlu koordinasi yang baik dengan pihak kejaksaan dan pengadilan supaya dalam penanganan kasus illegal fishing mendapatkan perhatian khusus, kerusakan lingkungan dan biota laut akibat menangkap ikan dengan bius dan bom serta resiko petugas dilapangan. Ucapnya

Sementara Kepala Balai Taman Nasional Takabonerate, Faat Rudhianto, S.Hut, M.Si. mengatakan, fungsi utama jagawana adalah menjaga ketahanan pangan khususnya hasil laut di Prov Sulsel dan Kab. Kep. Selayar dan menjaga sistem penyangga kehidupan aneka ragam biota laut dari pelaku illegal, Katanya.

(Muhsar)

Comment