SELAYAR,MEDIATA.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar, menggelar rapat pleno rekapitulasi dukungan hasil perbaikan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Selayar, tahun 2020.
Rapat pleno dihadiri oleh Perwakilan Forkopimda Selayar, Kepala Badan Kesbangpol, Kadisdukcapil, Ketua Bawaslu, Suharno dan anggota Abd. Kadir, anggota PPK dan Panwascam se Kab. Kepulauan Selayar serta LO Bapaslon, yang berlangsung di Gedung PKK, Jln. Muh. Krg Bonto, Benteng, Jumat (21/8/2020).
Rapat pleno KPU tersebut, yang dipimpin Ketua KPU Nandar Jamaluddin, didampingi Divisi Tehnis KPU, Andi Dewantara dan Andi Nastuti. Sementara dua komisioner KPU, Sukardi dan Mansur Sihaji mengikuti rapat pleno secara virtual yang sementara dalam perjalanan dari Makassar ke Selayar.
Dalam rapat pleno diuraikan bahwa jumlah dukungan Bapaslon perseorangan yang dinyatakan memenuhi syarat berdasarkan rekapitulasi tingkat Kabupaten (berdasarkan berita acara model BA7 – KWK perseorangan), sebanyak 8021 dukungan
Jumlah dukungan Bapaslon perseorangan yang dinyatakan memenuhi syarat berdasarkan rekapitulasi tingkat Kabupaten, pada masa perbaikan (berita acara Model BA.7 – KWK Perseorangan Perbaikan) sebanyak 3521 dukungan.
Sehingga dengan demikian jumlah dukungan akhir yang memenuhi syarat sebanyak 11542 dukungan dengan persebaran 11 Kecamatan dan Jumlah tersebut sudah melampaui dari syarat dukungan minimum, yakni 9.161 dukungan.
KPU Kepulauan Selayar dalam rekapitulasi dukungan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Perseorangan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar, Tahun 2020. Nomor : 184/PL.02.2 – BA/7301/KPU – Kab/VIII/2020.
Adapun berita acara yang ditanda tangani oleh Komisioner KPU diantaranya Ketua Nandar Jamaluddin, Andi Dewantara dan Andi Nastuti, masing masing anggota.
Melalui naskah berita acara tersebut, menyatakan bahwa pada hari ini Jumat, 21 Agustus 2020, di Gedung PKK, KPU telah melakukan rapat pleno rekapitulasi dukungan hasil perbaikan Bapaslon perseorangan pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Selayar, Tahun 2020, berdasarkan dukungan hasil perbaikan olek PPK terhadap dokumen dukungan perbaikan Bapaslon, atas nama, Bakal Calon Bupati, Dr. H. Zainuddin, SH, MH dan Bakal Calon Wakil Bupati, Aji Sumarno, S STp, MM
Dijelaskan bahwa Bakal Pasangan Calon Perseorangan “Dapat Melakukan Pendaftaran”, sesuai berita acara yang ditandatangani oleh Ketua dan anggota KPU, Kepulauan Selayar yang dibuat dalam rangkap 3. (RS).
Comment