Meski Kasus Covid-19 Melonjak, Menteri Tegaskan Pilkada 2020 tak Ditunda

JAKARTA, MEDIATA.ID – Belakangan ini banyak muncul usulan kepada pemerintah untuk menunda pelaksanaan Pilkada 2020 yang dijadwalkan awal Desember nanti.

Pertimbangannya, rangkaian kegiatan pilkada serentak dapat menjadi kluster baru penyebaran virus corona. Apalagi puluhan kandidat kepala daerah dinyatakan positif Covid-19.

Warga khawatir, kegiatan pilkada yang menghadirkan massa akan memperparah penyebaran virus corona di Indonesia.

Mengenai usulan penundaan Pilkada 2020, Menko Polhukam, Mahfud MD, menyatakan Pilkada serentak di 270 daerah di Indonesia tetap dilaksanakan.

Pertimbangan pemerintah, jika ditunda maka akan menimbulkan persoalan, khususnya mengenai masa jabatan kepala daerah yang segera habis.

“Kalau pemerintahannya tidak segera diganti secara agenda konstitusional jadi masalah. Karena itu tetap digelar Pilkada. Meski ada yang usulkan supaya ditunda, pemerintah sudah katakan tidak akan ditunda,” kata menteri dalam konferensi pers online bertajuk ‘Memastikan Pilkada Sehat: Menjauhkan COVID-19 dan Korupsi’, akhir pekan ini.  

Menteri menjelaskan, usulan pandemi corona yang belum tuntas, belum cukup meyakinkan pemerintah untuk menunda Pilkada 2020. Sebab, tidak ada yang bisa memprediksi kapan pandemi ini berakhir.

Beberapa waktu lalu, Ketua KPU RI, Arief Budiman, mengatakan saat ini tercatat 60 kandidat yang dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil swab test.

Meski positif Covid-19, tidak menggugurkan kandidat untuk ikut pilkada sepanjang memenuhi syarat yang ditetapkan KPU. (lini)

Comment