SELAYAR, MEDIATA.ID– Tim Opsnal Unit Reserse Kriminal Polres Kepulauan Selayar berhasil menangkap pelaku pencuri HP saat lagi ngopi di Warkop Tanah Doang Benteng, Jumat (23/10/20) Siang.

Pelaku berinisial HA ( 41) berprofesi sebagai nelayan berdomisili di Dusun Turungan Desa Lantimongan Kecamatan Bontosikuyu Kab. Kep Selayar .
HA tak berkutik saat dibekuk Tim Opsnal Unit Reskrim Polres Kep. Selayar, berbekal informasi dari impormen bahwa ciri – ciri pelaku berada di warkop Tanah Doang sehinggaTim Opsnal/Resmob yang dipimpin Brigadir Rahmat Wadi mendatangi tempat pelaku dan melakukan penangkapan dan membawa tersangka ke Polres untuk proses penyidikan.
Adapun barang yang bukti berhasil diamankan berupa satu buah HP merk REDMI NOTE 7 , Uang hasil penjualan Rp. 700.000 milik korban AL FATH MUH RAIHAN yang hilang Pada hari Selasa tgl 21 Oktober 2020, pukul 10.00 wita, di Jln. Patta Tjora Kel. Benteng Selatan Kec. Benteng Kab. Kep Selayar.
Pelaku mencuri HP dengan modus berteman dengan korban dan bersama sama kerumah Hasan dijalan Patta Tjora Kelurahan Benteng, saat korban tidur dan HPnya di cas membuat tersangka leluasa beraksi, setelah bangun korban HPnya sudah tidak ada di tempatnya .
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar Iptu Syaifuddin, S.Sos, MM. membenarkan penangkapan tersangka ( HA ) Berdasarkan
STPL. Pengaduan/ 131/X/Res. 1.8 /2020/Sulsel Res Selayar Tgl 21 Oktober 2020 dan hasil penyelidikan sehingga tersangka dapat kita tangkap guna penyidikan lebih lanjut sesuai dengan Hukum yang berlaku.(Humas/ Muhsar)

Comment