Polres Kep. Selayar Himbau Masyarakat Patuhi Protkes dan Hindari Perbuatan Melanggar Hukum

SELAYAR,MEDIATA.ID– Polres Kepulauan Selayar terus melaksanakan operasi yustisi di berbagai tempat khususnya, tempat dimana masyarakat berkumpul guna mendisiplinkan masyarakat serta memberikan edukasi protokol kesehatan kepada masyarakat yang ditemukan berkumpul, Penumpang maupun Pekerja di Pelabuhan Pamatata Selayar di tengah pandemi covid 19, Kamis (21/01/2021).

Paur Subbag Humas Polres Kepulauan Selayar, IPDA Hasan, mengatakan, Personil yang terlibat Operasi Yustisi adalah semua satfung, bagian dan Polsek jajaran yang terbagi dalam kelompok unit kecil (UKL) rutin melaksanakan Patroli dan edukasi, guna menghimbau masyarakat agar disiplin menggunakan masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

Dalam pelaksanaan operasi yustisi selain himbauan protokol kesehatan, petugas juga menghimbau masyarakat agar menjauhi perbuatan melanggar hukum, seperti membawa senjata tajam, obat terlarang, minuman keras, bermain judi serta mewaspadai berbagai macam bencana alam yang berdampak dari cuaca ekstrim di musim hujan.

“Selama dalam oprasi yustisi kali ini masih banyak menemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker terutama di pasar, terminal dan pelabuhan.

Terhadap beberapa orang pelanggar protokol kesehatan diberi teguran lisan dan tertulis, ada juga yang di berikan sangsi sosial yakni mengucap Pancasila, menghafal ayat ( surat pendek ) dan pus up.

Diharapkan kepada seluruh masyarakat agar bersama sama memutus mata rantai virus corona covid -19 dan menghindari perbuatan yang melanggar hukum yang dapat memicu terjadinya peristiwa yang tidak diinginkan.

( Humas Res Kep Selayar /Muhsar )

Comment