Luwu Timur, mediata.Id -Kamis, 28 April 2022, Dimana hari terakhir pengawasan oleh Tim Pengawas Obat dan Makanan Daerah Kabupaten Luwu Timur yang mana dalam hal ini masih banyak menemukan obat, kosmetik dan Pangan berbahaya yang diperdagangkan oleh pedagang baik di pasar Malili maupun sejumlah toko-toko sekitar pasar Malili.
Setelah tim pengawas, melakukan proses pengecekan pelbagai produk masih banyak ditemukan obat, kosmetik dan mamin yang dijual oleh pedagang, yang tidak memiliki nomor BPOM atau tidak terdaftar sehingga tim obat maupun tim pangan terus memberikan edukasi kepada pedagang untuk lebih berhati-hati dalam menerima barang yang ditawarkan oleh distributor. Mengingat banyak barang yang sudah kadaluarsa serta tidak dilengkapi nomor registrasi yang sah dari BPOM.
Karena banyaknya obat dan kosmetik yang sudah kadaluarsa, Tim Obat dan Kosmetik menekankan agar para pedagang lebih memanfaatkan aplikasi BPOM Mobile. Sehingga, produk yang dijual bisa dipastikan aman dan tidaknya.
Selain itu, Tim juga menyampaikan, bagi para pedagang sudah diharuskan secara berkala memeriksa produk yang dijual. Pasalnya, masih banyak ditemukan kosmetik yang expire dua tahun lalu.
Adapun produk yang ditemukan tidak BPOM dan expire meliputi, paket cream pemutih wajah, lipstik, maskara, handbody, sabun, pewarna kuku, pembersih wajah, minyak rambut, parfum, sampo, sabun dan salep kulit.
Sementara bahan mamin kadaluarsa yang ditemukan berupa; santan kelapa, sirup botol, susu kaleng, kecap botol dan kemasan, bumbu masakan, kopi kemasan, mie udang, gula-gula, makanan ringan, teh, bumbu kue, mie instan, biskuit, biji selasi, susu kotak.
Tim pengawas obat dan makanan terdiri dari Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Diskominfo-SP, Badan Perencanaan, penelitian dan Pengembangan Daerah, Dinas Perikanan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Satpol PP, Bagian Ekbang Setdakab Lutim. (*****)

Comment