Kepergok Mencuri Tabung Gas, Empat Remaja Diamankan di Polsek Pasimasunggu

SELAYAR, MEDIATA.ID-Empat remaja boleh dikata di  bawah umur berinisial AC(19), SD(13), SP(17) dan FM (16) beralamat di Mangatti, Desa Labuang Pamajang, kini sementara diamankan di Polsek Pasimasunggu karena kepergok sedang melakukan tindak pidana pencurian berupa tabung gas elpiji.

Kejadiannya sekitar Jam 4.00 subuh tadi, Bahtiar pemilik Kios mendengar bunyi tabung seperti berbenturan, mendengar itu sang pemilik kios langsung bangun dan menuju dimana tabung gas LPG nya tersimpan.

Ternyata benar terlihat jelas ada 2 orang yang sedang meneteng tabung LPG 3 kg dan membawanya lari dengan mengendarai sepeda motor secara berboncengan.

“Iye saya masih tidur karena masih sekitar jam 4. Subuh pak, saya dengar ada bunyi tabung, lalu saya bangun untuk memastikan apakah benar ada pencuri,” tutur Bahtiar saat ditemui di Mapolsek ketika memberikan kesaksian, Kamis (28/7/2022).

Sialnya lanjut Bahtiar, karena waktu mau mencuri , mereka masing masing menggunakan motor, dan pada saat kepergok , mereka hanya menggunakan 1 motor ( berboncengan ) sehingga 1 unit motor lainnya tertinggal di TKP.

Selain motornya sebagai petunjuk untuk memudahkan mencari pelakunya, juga pada saat mereka lari dengan kendaran motornya, saya memburunya juga dengan menggunakan motor hingga jarak 2 KM dari TKP dan berhasil saya dapatkan lalu saya laporkan ke Polisi tutur Bahtiar.

Mendapatkan laporan, Kapolsek Pasimasunggu, Iptu Daniel ,SH melalui Kanit Res Aipda Mirad langsung mengamankan pelaku.

Awalnya hanya 2 orang yang kepergok, namun setelah dilakukan pemeriksaan terhadap SP dan Ac selaku pelaku utama, akhirnya terungkap bahwa masih ada 2 orang lainnya yang sering terlibat bersamanya melancarkan aksinya.

Dengan sigap, Kanit Res dan anggota lainnya langsung menjemput pelaku Sd dan FM dirumahnya di Mangatti Desa Labuang Pamajang dan menggiringnya menyusul 2 orang teman lainnya yang sudah terlebih dahulu diamankan di Mapolsek.

Kanit Res Aipda Mirad kepada Wartawan Media ini mengatakan kalau ke 4 pelaku telah diamankan dan sementara dalam tahap penyelidikan untuk mengantisipasi kemungkinan akan adanya jaringan lainnya.

Karena pelakunya masih kategori dibawah umur dan Korban juga tidak merasa keberatan dengan pertimbangan kerugian yang dialami tidak terlalu besar, maka kami hanya memberikan sangsi wajib lapor jelas Kanit Res Aipda Mirad.

Sementara itu pelaku dihadapan petugas mengakui kalau barang curiannya ia jual dan uangnya digunakan untuk pembeli rokok , bahkan ia juga mengakui kalau perlakuannya ini sudah beberapa kali dilakukan.

“Benar pak ,sudah beberapa kali kami lakukan dan hasil curian itu kami jual untuk pembeli rokok,” tuturnya dengan polos dihadapan petugas.(MUHSAR)

 

 

 

.

Comment