JAKARTA,mediata.id -Ketua Dewan Pers,Dr Ninik Rahayu berpesan agar setiap wartawan yang menjalankan kegiatan jurnalistik agar menghindari konflik kepentingan dalam setiap karya jurnalistiknya.
Pesan tersebut disampaikan ketua dewan pers saat menerima kunjungan studi wawasan Diskominfo SP Luwu Timur beserta media partner, Selasa (31/11/2023) di gedung dewan pers lantai 6 ,Kebon Sirih Jakarta Pusat.
Ninik mengatakan bahwa dalam menjalankan tugas jurnalistik, seorang wartawan dituntut selalu profesional dan tidak berat sebelah serta menghindari adanya conflik of interest.
” jangan sampai karena ketidaksukaan kita kepada seseorang sehingga yang ditonjolkan dalam berita adalah kejelekannya meskipun yang dilakukan adalah benar, atau juga bisa sebaliknya ” tegas Ninik Rahayu.
Terkait uji kompetensi wartawan, menurut ketua dewan pers ini adalah sesuatu yang wajib diikuti oleh semua wartawan untuk mengukur tingkat pengetahuan dan ketaatan kepada kode etik jurnalistik.
” Silahkan teman-teman wartawan untuk mengikuti UKW ini, kalau per difasilitasi pemerintah daerah ” tandasnya.
Ikut mendampingi rombongan Study Wawasan sekaligus ketua rombongan, adalah Kadis Kominfo Hamris Darwis, ikut pula ketua DPRD Aripin , anggota DPRD Alpian Alwi serta sekretaris Diskominfo dan Kabid IKP dan humas.(*****) .
Comment