Rakor Kecamatan Rappocini Bahas Kebersihan, Retribusi, dan Penyebaran Informasi

MEDIATA.ID — Pada Senin, 24 Juni 2024, Camat Rappocini, M. Aminuddin, S.Sos., M.AP, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Sekretaris Camat, Kepala Seksi, Kasubag Kecamatan, serta para Lurah se-Kecamatan Rappocini. Acara ini berlangsung di ruang rapat Kantor Kecamatan Rappocini.

Agenda rapat koordinasi kali ini mencakup beberapa hal penting yakni pemantauan kebersihan, pembayaran retribusi persampahan dan penyebaran informasi.

Pertama, Aminuddin menuturkan, pemantauan kebersihan dalam hal ini menyelesaikan permasalahan kebersihan di wilayah Kecamatan Rappocini, terutama di jalan-jalan protokol, menjadi perhatian khusus bagi kelurahan. “Pengawasan kebersihan di kelurahan diminta untuk memastikan kebersihan lingkungan,” katanya.

Kedua terkait pembayaran retribusi persampahan, Aminuddin mengingatkan warga untuk membayar retribusi persampahan tepat waktu. “Pembayaran dapat dilakukan secara tunai atau melalui QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard),” jelasnya.

Selanjutnya ketiga penyebaran informasi, warga membutuhkan informasi positif tentang program-program dan kegiatan di Kota Makassar. Sehingga para lurah diminta untuk mengarahkan staf mereka agar aktif menyebarluaskan informasi dari Pemerintah Kota Makassar, Kecamatan, maupun Kelurahan. (*)

Comment