Jumlah Petugas Haji Belum Ideal, Menag RI Akan Kembali Lobi Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi

MEDIATA.ID—Menteri Agama Nasaruddin Umar mengungkap jumlah kuota jemaah dan petugas haji yang diberikan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi kepada Pemerintah Indonesia untuk ibadah haji 2025.

Nasaruddin mengungkap jumlah kuota haji Indonesia 2025 tidak mengalami perubahan dibanding tahun sebelumnya yakni sebanyak 221 ribu orang sebelum mendapat kuota tambahan.

Jemaah haji Indonesia sebanyak 221 ribu orang sesuai informasi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi,” kata Nasaruddin dalam rapat kerja dengan DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (30/12).

“Kuota petugas haji Indonesia saat ini berjumlah 2.210 orang,” imbuhnya.

Nasaruddin menjelaskan jumlah petugas haji Indonesia untuk ibadah haji 2025 mengalami pengurangan jika dibandingkan haji 2024.

Oleh karena itu, Ia mengaku akan berupaya untuk melobi Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi untuk diberikan tambahan kuota petugas haji.

“Jumlah (petugas haji) tersebut itu belum mencapai tahap ideal mengingat jemaah haji yang harus dilayani sebesar 221 ribu orang karena itu kami akan terus berupaya agar mendapatkan tambahan kuota petugas sebagaimana tahun tahun sebelumnya,” ujar dia.
Pada haji 2024, Indonesia mendapat kuota jamaah haji sebesar 241 ribu jemaah. Sedangkan petugas haji sebesar 4.421 orang.

Jumlah itu didapat setelah Pemerintah menerima tambahan kuota jemaah dan petugas haji dari Pemerintah Arab Saudi.

Dalam Raker bersama komisi VIII DPR-RI ini juga Menag RI yang turut di dampingi oleh Wamen dan staf khusus mengusulkan penurunan nilai biaya haji tahun 2025.

Menag menjelaskan bahwa upaya penurunan biaya ini difokuskan pada efisiensi tanpa mengorbankan kualitas pelayanan jamaah. Diskusi juga membahas kemungkinan mempersingkat masa tinggal jamaah haji di Arab Saudi untuk menekan biaya. Namun, Menag menekankan bahwa keputusan akhir terkait masa tinggal jamaah haji bergantung pada Pemerintah Arab Saudi.

Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI, Romo Syafii, menambahkan bahwa penurunan biaya haji membutuhkan koordinasi dengan berbagai pihak terkait. Meskipun belum bisa menyebutkan besaran penurunan biaya, Wamenag memastikan bahwa biaya haji tahun 2025 akan lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya. Besaran penurunan biaya akan ditentukan setelah adanya kesepakatan di Panitia Kerja Haji (Panja).

Comment