MEDIATA.ID — Keputusan Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Nasional yang menerbitkan Surat Keputusan (SK) tentang Pengurus Antarwaktu (PAW) KORMI Sulawesi Selatan (Sulsel) menuai penolakan luas.
Sebanyak 16 induk organisasi olahraga (inorga) dan 12 KORMI kabupaten/kota di Sulsel menilai keputusan tersebut bertentangan dengan aturan organisasi yang berlaku.
Koordinator 16 inorga, yang juga Ketua PORPI Sulsel, Mashud, menyayangkan langkah KORMI Nasional yang mengakomodasi usulan PAW dari Ketua KORMI Sulsel demisioner, Abdul Hayat Gani. Pasalnya, usulan tersebut diajukan hanya dua hari setelah Musyawarah Provinsi (Musprov) KORMI Sulsel yang digelar pada 26 April 2025.
“Pak Hayat sendiri yang menggelar Musprov. Tapi dua hari setelahnya justru mengusulkan PAW. Padahal ia sudah demisioner. Aneh jika KORMI Nasional mengakomodasi usulan itu,” ujar Mashud.
Ia menegaskan bahwa Musprov merupakan forum tertinggi dalam pengambilan keputusan organisasi di tingkat provinsi, termasuk penataan kepengurusan.
Ketua KORMI Kabupaten Gowa, Yaser, juga mengkritik tindakan Abdul Hayat Gani yang dinilai tidak menghargai proses Musprov yang sah. “Pak Hayat tak bisa lagi bertindak atas nama KORMI Sulsel setelah Musprov. Kalau masih ingin jadi ketua, mestinya maju sebagai calon,” tegas Yaser.
Yaser menambahkan, Musprov yang memilih Nurhikmah Daeng Cora sebagai Ketua KORMI Sulsel 2025–2029 telah disetujui peserta dan disaksikan perwakilan Gubernur Sulsel. “Aneh kalau hasil Musprov yang sah malah tidak diakui,” ujarnya.
Surat keberatan resmi dari 16 inorga dan 12 KORMI kabupaten/kota pun telah dilayangkan ke KORMI Nasional. Mereka menolak SK PAW yang diterbitkan pada 2 Mei 2025 dengan Nomor 019/SK/KORMINAS/V/2025 dan ditandatangani Ketua Umum Adil Hakim serta Sekjen Kemalsyah Nasution. SK tersebut berlaku hingga 1 November 2025.
Salah satu tokoh yang dicopot dari kepengurusan versi PAW adalah Nio Haksani, mantan Sekretaris KORMI Sulsel. Ia membantah pernah membuat atau menandatangani usulan PAW tersebut. “Saya tidak pernah terlibat dalam usulan itu. Ini mencederai proses organisasi,” kata Nio.
Sebagai informasi, Musprov KORMI Sulsel pada 26 April 2025 berlangsung di Hotel Four Points Makassar dan dihadiri oleh 12 KORMI kabupaten/kota serta 16 inorga. Acara dibuka oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sulsel, H. Suherman, mewakili Gubernur. Dalam sambutannya, ia menyampaikan dukungan penuh Pemprov terhadap pembinaan olahraga masyarakat di Sulsel. (*)
Eksplorasi konten lain dari mediata.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Comment