Pemkot Makassar Terima PSU Senilai Rp168 Miliar, Wali Kota Munafri Soroti Pentingnya RTH

MEDIATA.ID — Pemerintah Kota Makassar menerima Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) dari tujuh pengembang perumahan dengan total luas 66.954 meter persegi dan nilai aset mencapai Rp168,7 miliar, Senin (19/5/2025).

Penyerahan yang berlangsung di Perumahan Kom CV Dewi Panakkukang ini diterima langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin atau yang akrab disapa Appi.

Appi menekankan bahwa penyerahan PSU ini merupakan langkah penting dalam mempercepat pembangunan dan menjaga keberlanjutan fasilitas publik di kawasan perumahan. Ia juga menyoroti pentingnya ruang terbuka hijau (RTH) dan fasilitas bermain anak di lingkungan perumahan.

“Kita ingin ada ruang-ruang terbuka yang bisa digunakan anak-anak bermain, serta fasilitas umum yang mendukung kehidupan warga. Tidak semua lahan harus jadi bangunan,” ujar Appi.

Ia juga mengingatkan warga agar menjaga empati sosial, khususnya terkait fasilitas umum seperti saluran air, agar tidak menimbulkan persoalan lingkungan antarwarga.

Aset Diserahkan Setelah 40 Tahun

Appi menyebut, penyerahan PSU oleh CV Dewi adalah buah perjuangan panjang selama 40 tahun. Ia menyebutnya sebagai bentuk intervensi pemerintah dalam membenahi kawasan perumahan yang selama ini belum tersentuh.

“Ini bentuk komitmen kami untuk terus membenahi fasilitas publik demi kenyamanan masyarakat,” tegasnya.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Makassar, Muhyiddin, menyampaikan bahwa total PSU yang telah diserahkan ke Pemkot hingga tahun 2025 mencapai 2.222.060 m² dengan nilai aset mencapai Rp5,6 triliun.

“Penyerahan ini penting untuk menjamin keberlanjutan pengelolaan dan perlindungan aset milik pemerintah,” ungkap Muhyiddin.

Ia menjelaskan, proses penyelamatan aset PSU dilakukan sejak 2017, melalui koordinasi dengan Kejaksaan Negeri, Kantor Pertanahan, dan Tim Monitoring.

Rincian PSU yang Diserahkan Hari Ini:

1. PT Dwipa Lestari – Cluster Berlian Permai, Tamangapa (5.386 m² | Rp5,5 M)
2. PT Nusa Sembada Bangun Indo – Cluster Pelangi, Kapasa (6.983 m² | Rp4,2 M)
3. PT Anugerah Aset Utama – Griya Permata Lestari, Laikang (15.214 m² | Rp40,1 M)
4. PT Nusa Sembada Bangun Indo – Perumahan di Bintoa (2.616 m² | Rp5,6 M)
5. PT Pajjaiang Indah – Gelora Baddoka Indah, Pai (8.819 m² | Rp22,1 M)
6. PT Pitu Anugrah Pertama – Bukit Nirwana Permai II, Manggala (5.537 m² | Rp7 M) *(diserahkan warga sesuai Perda No. 1 Tahun 2023)
7. CV Dewi – Panakkukang Indah, Pandang (22.399 m² | Rp83,8 M)

Appi berharap, langkah serupa dapat terus berlanjut agar pengelolaan infrastruktur dan lingkungan di Kota Makassar semakin tertata. (*)

Comment