MEDIATA.ID – Rapat Paripurna pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2025 di DPRD Kota Makassar terpaksa ditunda. Penundaan ini disebabkan oleh kerusakan pada gedung kantor DPRD Makassar yang mengganggu jalannya agenda rapat.
Ketua DPRD Makassar, Supratman, mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini tengah mencari lokasi alternatif untuk melanjutkan rapat paripurna yang tertunda tersebut.
“Kita mau lihat hasil Bamus-nya, karena kita mau Bamus ulang. Karena ada paripurna yang tertunda, itu juga perlu kita pahami bahwa hal yang terjadwalkan di Bamus, misalkan terkait dengan paripurna, maka yang bisa membatalkan adalah paripurna itu sendiri,” ujar Supratman.
Eksplorasi konten lain dari mediata.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Comment