Resmi Dihuni, Rumah Jabatan Bupati Wajo Diharapkan Jadi Rumah Rakyat

MEDIATA.ID — Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Wajo resmi dihuni oleh Bupati Wajo, Andi Rosman. Penandaan peresmian tersebut dilakukan melalui acara syukuran yang digelar di Rumah Jabatan Bupati Wajo, Jalan Veteran, Kelurahan Bulupabulu, Sengkang, Kabupaten Wajo, Rabu (7/1/2026).

Acara syukuran dimulai sekitar pukul 11.00 Wita dan dihadiri oleh sejumlah tamu undangan serta tokoh masyarakat. Hadir pula unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) beserta jajaran, pimpinan BUMN dan BUMD se-Kabupaten Wajo.

Selain itu, sejumlah anggota DPRD Kabupaten Wajo, DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, hingga DPR RI turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Dalam sambutannya, Bupati Wajo Andi Rosman menyampaikan rasa syukur atas pelaksanaan syukuran masuk Rumah Jabatan Bupati.

“Alhamdulillah, hari ini kita melaksanakan syukuran masuk Rumah Jabatan. Semoga ini menjadi berkah untuk kita semua,” ujar Andi Rosman.

Ia menegaskan bahwa Rumah Jabatan Bupati tidak hanya berfungsi sebagai tempat tinggal kepala daerah, tetapi juga menjadi rumah bersama bagi seluruh masyarakat Wajo.

“Rumah jabatan ini adalah rumah kita semua. Terbuka untuk seluruh masyarakat. Saya berharap tempat ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kepentingan bersama,” ungkapnya.

Andi Rosman juga berharap Rumah Jabatan Bupati dapat menjadi ruang yang efektif untuk membangun komunikasi dan koordinasi antara pemerintah daerah, pemerintah provinsi, hingga pemerintah pusat dalam rangka mendorong pembangunan Kabupaten Wajo ke arah yang lebih baik.


Eksplorasi konten lain dari mediata.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Comment