Pemkab Bantaeng Gelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Perubahan RPJMD

BANTAENG, MEDIATA.ID — Pemerintah Kabupaten Bantaeng menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Perubahan RPJMD Kabupaten Bantaeng. Tahun 2018-2023 Tahun Anggaran 2020. di Ruang Pola Kantor Bupati Bantaeng. Jumat, 20 November 2020.

Kegiatan ini dimaksdukan memperoleh ide penyempurnaan Rancangan Awal Perubahan RPJMD. Guna menghasilkan masukan dan kesepakatan terhadap hasip Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Perubahan RPJMD. Kemudian dituangkan dalam berita acara ditandatangani beberapa unsur yang hadir.

BACA JUGA:
Hanya 3 di Sulsel, Bantaeng Tampilkan Pertunjukan Virtual Kesenian Tradisional
Wabup Bantaeng Lantik Lima Pimpinan Baznas Kab. Bantaeng
Bupati Bantaeng Tinjau Pembentukan UPTD Pusat Pelayanan Gizi Terpadu

Asisten III Bidang Administrasi, Asruddin yang pada kesempatan itu mewakili Bupati Bantaeng, menyampaikan harapan agar dalam menyusun perencanaan agar tetap fokus pada 3 program unggulan pembangunan yaitu 1). Program penciptaan lapangan kerja melalui bantuan modal usaha berbasis dusun dan RW. 2). Program jaminan perlengkapan sekolah setiap tahun ajaran baru. Serta 3). Program asuransi pertanian dan jaminan ketersediaan benih dan pupuk.

“Harap agar pada Kepala SKPD mengoptimalkan forum ini sehingga terwujud sinkronisasi dokumen perencanaan yang baik dan berkualitas”, ujarnya.

Perubahan RPJMD Kabupaten Bantaeng masa berlaku masih 3 tahun mendesak. Tidak saja sebagai tindak lanjut amanat Perpres 18 tahun 2020, tapi juga konsekuensi logis dari penerapan PP 12 tahun 2019 dan Permendagri 90 tahun 2019 yang merubah kodefikasi dan nomeklatur program serta kegiatan. Untuk itu perlu tahapan sistematis dan praktis untuk mengakselerasi proses perubahan RPJMD.

Hadir secara virtual Kepala Bappeda, Muh Dimiati Nongpa, dan para Kepala SKPD maupun perwakilan SKPD. (*)

Comment