Oprasi Sikat Lipu 2020, Satreskrim Polres Selayar Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Aksesoris Mobil

SELAYAR, MEDIATA.ID-Satuan Reserse Kriminal Polres Kepulauan Selayar berhasil mengamankan pelaku pencurian aksesoris mobil.

Pelaku tersebut RR (31) warga Jalan Ahmad Yani Kelurahan Benteng Selatan Kecamatan Benteng Kabupaten Kepulauan Selayar, jumat (20/11/20).

Berdasarkan Laporan Polisi No /119/XI/ Res.1.8./2020/Res Kep.Selayar/Polda Sulsel dan
hasil penyelidikan Tim Resmob mendapatkan info bahwa pelaku berada di sekitar tempat penjualan barang hasil curian.

Sehingga tim Resmob yang dipimpin Brigpol Rahmat Wadi mendatangi TKP, meski pelaku sempat berusaha untuk lari akan tetapi lokasi sudah dikepung sehingga pelaku RR dapat tangkap dan di bawah ke Polres Kepulauan Selayar.

RR ditangkap karena diduga mencuri 5 (lima) daun pintu mobil truk 1 (satu) Tabung Las 1 (satu) unit Radiator mobil truck milik Ernawati, 39 tahun, wiraswasta, alamat jln sunu no 06 Kel. Benteng Selatan Kec. Benteng Kab. Kep. Selayar.

Dua hari lalu dan dilaporkan pada hari rabu tanggal 18 November 2020 di ruang SPKT Polres Kepulauan Selayar.

Menurut pengakuan RR ia nekat mencuri karena untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, isteri dan anaknya karna tidak memiliki pekerjaan tetap alias pengangguran.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar, Iptu Syarifuddin, S.Sos.MM. mengatakan, berdasarkan hasil interogasi bahwa pelaku
RR mengakui mengambil barang bukti tersebut dan dijual kepada SND pembeli besi tua yang beralamat di Jln Ahmad Yani Poros RSUD K.H. Haiyyung.

Pelaku RR sudah diamankan di Polres Kepulauan Selayar dan ditetapkan sebagai tersangka berikut barang bukti juga sudah kita amankan guna penyidikan lebih lanjut, Katanya (Muhsar)

Comment