MEDIATA.ID – Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, mengikuti Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta sejumlah instansi terkait secara virtual dari Peace Room, Kantor Bupati Gowa, pada Senin (30/6).
Rapat yang berlangsung di Gedung DPR RI ini membahas isu-isu strategis terkait kebijakan kepegawaian di lingkungan pemerintahan daerah, termasuk pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) dalam rangka memenuhi kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah.
Menanggapi hal tersebut, Wabup Gowa menekankan pentingnya kejelasan dan konsistensi regulasi kepegawaian yang berlaku secara merata antara pemerintah pusat dan daerah.
“Kita ingin dari hasil rapat ini muncul solusi terbaik, khususnya terkait mutasi dan promosi jabatan. Perlu ada aturan yang baku dan tidak ‘abu-abu’, misalnya cocok di pusat tapi tidak sesuai di daerah, atau sebaliknya. Harus ada regulasi yang konsisten dan berkelanjutan,” tegas Darmawangsyah.
Ia juga menyoroti tantangan dalam hal pengelolaan keuangan daerah, terutama terkait belanja pegawai. Menurutnya, belanja pegawai di Kabupaten Gowa saat ini telah melebihi 30 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Anggaran penggajian di Gowa sudah lebih dari 30 persen. Kami harap pada tahun 2027 nanti ada kesepakatan nasional bahwa 30 persen menjadi batas ideal dari total APBD. Kami juga meminta BKPSDM Gowa untuk menghitung kembali proyeksi ke depan agar tercapai angka harmonisasi ini, karena hal ini akan menguntungkan semua pihak,” jelasnya.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, didampingi Wakil Ketua Komisi II, Dede Yusuf dan Aria Bima. Turut hadir dalam rapat tersebut Menteri PANRB, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Kepala BKN, para Kepala Kantor Regional BKN se-Indonesia, serta para kepala daerah dari seluruh Indonesia.

Comment