Kemenag Sulsel Ajak Mahasiswa UIM Jadi Agen Kerukunan dan Dakwah Inklusif

MEDIATA.ID — Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Selatan mengajak mahasiswa Universitas Islam Makassar (UIM) Al-Gazali untuk berperan aktif sebagai agen kerukunan dan duta moderasi beragama di tengah masyarakat.

Ajakan tersebut disampaikan Kepala Kanwil Kemenag Sulsel, Dr. H. Ali Yafid, saat membuka Dialog Penguatan Moderasi Beragama dan Dakwah Inklusif bagi Mahasiswa, hasil kerja sama Kemenag Sulsel, UIM Al-Gazali, dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulsel, Kamis (15/1/2026).

“Ketika turun ke masyarakat, termasuk saat melaksanakan KKN, jadilah duta moderasi beragama yang menyejukkan, merangkul, dan memberi teladan,” ujar Ali Yafid di hadapan 200 mahasiswa UIM yang mengikuti dialog tersebut.

Ia menekankan pentingnya membumikan nilai-nilai moderasi beragama, tidak hanya dipahami secara konseptual, tetapi juga diwujudkan dalam praktik kehidupan bermasyarakat. Menurutnya, kerukunan umat beragama harus menjadi kekuatan sinergi dan kolaborasi dalam mendukung pembangunan nasional serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Ali Yafid juga menegaskan bahwa moderasi beragama sejatinya telah melekat dalam ajaran Islam yang menjunjung tinggi keseimbangan, toleransi, dan menjauhi sikap ekstrem.

“Islam adalah agama yang menekankan keseimbangan dan menjunjung norma kemanusiaan. Karena itu, moderasi beragama harus menjadi sikap hidup setiap Muslim,” tegasnya.

Dialog tersebut menjadi ruang strategis bagi mahasiswa untuk memperkuat pemahaman tentang dakwah inklusif sekaligus membangun komitmen bersama dalam menjaga persatuan, keutuhan bangsa, dan kerukunan umat beragama melalui pendekatan keagamaan yang moderat dan berorientasi pada nilai kemanusiaan.

Sebelumnya, Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Sulsel, H. Aminuddin, S.Ag., M.Ag., menjelaskan bahwa Kementerian Agama terus memperkuat arah kebijakan pembangunan keagamaan melalui Asta Protas Menteri Agama, salah satunya Membangun Kerukunan dan Cinta Kemanusiaan.

“Kebijakan ini menegaskan bahwa kerukunan umat beragama tidak dapat dibiarkan tumbuh secara alamiah, tetapi harus diupayakan secara aktif, terencana, dan berkelanjutan,” ujar Aminuddin.

Ia menambahkan, penguatan moderasi beragama juga menjadi bagian dari implementasi tagline Kementerian Agama, Ikhlas Beramal, serta paradigma Layanan Keagamaan Berdampak.

“Program keagamaan tidak boleh berhenti pada capaian administratif atau seremonial, tetapi harus menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat, memperkuat harmoni sosial, dan mendorong kemajuan bangsa,” jelasnya.

Sementara itu, Rektor UIM Al-Gazali, Prof. K.H. Muammar Bakry, mengapresiasi kepercayaan Kemenag Sulsel yang menunjuk UIM sebagai kampus pertama penyelenggara kegiatan tersebut.

“Mudah-mudahan mahasiswa yang hadir sebagai agen moderasi dan kerukunan beragama yang inklusif ini dapat memberi dampak positif bagi masyarakat luas,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, 200 mahasiswa UIM secara bersama-sama mendeklarasikan diri sebagai Agen Kerukunan. Deklarasi dipimpin oleh Ferdi Purnawirawan, mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (PBSI), sekaligus penerima Beasiswa Santri Berprestasi Kemenag.

Melalui deklarasi tersebut, para mahasiswa menyatakan komitmen untuk menjunjung tinggi nilai-nilai Islam rahmatan lil ‘alamin, menjaga persaudaraan dan toleransi dalam keberagaman, menolak segala bentuk kekerasan dan paham ekstrem, serta menumbuhkan kepedulian terhadap kelestarian lingkungan sebagai bagian dari tanggung jawab keimanan.

Comment