Cegah Penyebaran Virus Covid-19, Kapolres Kepulauan Selayar Gelar Rapat Internal

SELAYAR,MEDIATA.id-Dalam rangka upaya untuk mencegah dan mengantisipasi wabah penyakit Virus Corona Convid-19 , Kapolres Kepulauan Selayar AKBP.Temmangnganro Machmud. S. I.K. MH. menggelar rapat Internal yang dikuti PJU, para Kapolsek dan para perwira diruang rapat polres setempat. Senin (30/3/2020).

Rapat ini digelar sebagai tindak lanjut Perintah Kapolri yakni melaksanakan penyemprotan Disinfestan secara serentak di seluruh Indonesia.

Dari hasil rapat yang digelar ini, Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP. Temmangnganro Machmud,. S.I.K, MH. Memerintahkan Kabag Sumda ,Kompol Sukardi,. S.H, M.Si untuk melakukan koordinasi dengan Sekda Kab. Kep. Selayar untuk pelaksanaan penyemprotan serentak di Kota Benteng.

Sedangkan bagi para Kapolsek, berkoordinasi dengan Forkopimca, Kades/Lurah, Kadus/Ketua RW dan Tokoh Agama dan Tokoh Masy serta Tokoh Pemuda
Untuk mempersiapkan alat dan bahan kelengkapan penyemprotan serentak besok hari selasa tanggat 31 pukul 10.00 Wita di wilayah hukum Kecamatan masing-masung.

Selain penyemprotan ,Kapolsek bersama Forkopimca, Kades, Bhbinkamtibmas, Bhabinsa Tomas,toga ,toda, unsur2 terkait, juga diharaokan untuk terus melaksanakan sosialisasi terhadap himbauan Presiden,Kapolri,Gubernur dan Bupati terkait Covid-19 Virus Corona.

Ditegaskan Kapolres, Sampaikan kepada masyarakat tentang ancaman pidana bagi yang tidak mengindahkan himbauan yang dikeluarkan pemerintah terkait Covid-19 .

Hal lain dijelaskan Kapolres bahwa Solusi terkait kegiatan masyarakat yang mengumpulkan Orang jika tidak terlalu penting dapat ditunda sampai situasi aman, dan jika penting agar dibuat sesederhana mungkin dengan dikawal TNI-Polri dan pemerintah serta kegiatan dilaksanakan singkat /secepat mungkin degan jumlah yang terbatas,

Himbau kepada masyarakat agar tidak ada yang memanfaatkan situasi terkait adanya wabah Virus Corona, degan tidak menyebarkan berita-berita hoaks atau melakukan penimbunan terhadap sembako maupun barang medis yg dibutuhkan masyarakat atau menaikkan harga barang tersebut yang dapat meresahkan masyarakat

Kepada masyarakat yang mengalami sakit atau gejala yang terindikasi wabah corona agar segera melaporkan dirinya untuk dilakukan pemeriksaan dan pengobatan jika perlu dilakukan isolasi. “Terang Kapolres.(Muhsar)

Comment