Dokumen Tidak Lengkap, Polres Selayar Amankan 2 Unit Mobil Truk Yang Muat Kayu

SELAYAR,MEDIATA.idDipimpin Kabag OPS Polres Kepulauan Selayar, Kompol Drs. Dg. Singai menggelar Operasi di Pelabuhan Pamatata Kecamatan Bontomatene Kabupaten Kepulauan Selayar , Kamis, 28 Mei 2020.

Operasi ini digelar sebagai upaya mengantisipasi tindak kejahatan dan peredaran narkotika dalam wilayah hukum Polres Kepulauan Selayar.

untuk mencegah adanya barang terlarang yang masuk atau keluar di Kab Kep. Selayar, dengan demikian tim melakukan penggeledahan badan dan surat serta muatan mobil yang akan menyeberang ke Pelabuhan Bira melalui Pelabuhan Pamatata.

Kompol Drs. Dg Singai saat di konfirmasi awak media di mako Polres Kepulauan Selayar,  Jumat 29 Mei 2020. mengatakan,  Bahwa dalam operasi ini pihaknya tidak menemukan narkotika dan sajam, akan tetapi pihaknya menemukan adanya dua (2) unit mobil truk yang memuat kayu yang akan menyeberang .

Setelah dilakukan pemerisaan, Supriadi dan Muh Fitrah selaku sopir truk,  kedunya diduga memiliki dokumen yang kurang lengkap . sehingga kedua truk dibawa ke Polres Kep Selayar untuk dilakukan proses lebih kanjut.

Ditempat yang terpisah Kanit Tipiter, Aiptu Amir Daus. mengatakan, Bahwa  pemilik kayu yang diamankan tim pada saat melaksanakan Oprasi di Pelabuhan Pamatata adalah Bapak Amir Hamsa yang beralamat di Kelurahan Benteng Kecamatan Benteng.

Lebih lanjut Amir Daus menjelaskan, Bahwa kayu yang dimuat adalah jenis kayu kelas tiga yaitu rimba campuran (  Kayu Kenari, Kayu Galumpan dan Katapang ) sebanyak 27 kubik dengan tujuan Desa Bunging Kabupaten Jeneponto.

Mantan Kanit Res Polsek Benteng yang sekarang menjabat Kanit Tipiter Satreskrim Polres Kep Selayar Aiptu Amir Daus. mengatakan, akan menangani kasus ini dengan baik, transparan dalam mengumpulkan keterangan dan bukti bukti guna menentukan layak tidaknya kasus ini ditingkatkan pada, Katanya (Muhsar)

Comment