Komisi XI DPR Komentari Pernyataan Sri Mulyani Utang Pemerintah Rp6.445 T

JAKARTA, MEDIATA.ID — Penyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menuai respon banyak kalangan.

Sri Mulyani menilai utang pemerintah sebesar Rp 6.445,07 triliun per Maret 2021 relatif kecil dibandingkan negara lain.

Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPR RI, Heri Gunawan posisi mengatakan, utang pemerintah itu sudah setara dengan 41,64 persen dari PDB, mendekati batasan yang diberikan UU Keuangan Negara sebesar 60 persen. Artinya, jarak mencapai batasan utang makin dekat.

Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan mengingatkan pemerintah tidak jemawa dengan mengatakan utang Indonesia masih relatif kecil.

“Kemudian soal membanding-bandingkan utang Indonesia dengan utang negara lain, hendaknya itu tidak perlu dilakukan,” ucap Hergun dalam keterangannya, Rabu 5 Mei 2021.

Wakil ketua Fraksi Gerindra DPR RI itu mengatakan, idealnya utang yang semakin menumpuk harus digunakan secara maksimal untuk menangani Covid-19 dan memulihkan perekonomian. Mengacu Perppu Corona yang disetujui DPR menjadi UU, salah satu pasal saktinya adalah membolehkan defisit APBN melebihi 3 persen selama 3 tahun.

Artinya, dalam kurun waktu tersebut defisit APBN dipatok Rp 1.000-an triliun.

“Nanti pada 2023 ketentuan tersebut tidak berlaku lagi. Jadi, Pemerintah harus memanfaatkan tiga tahun tersebut secara produktif,” ucap politikus asal Sukabumi itu.

Hergun juga menyebut pengumuman BPS yang menyatakan pertumbuhan ekonomi pada triwulan I-2021 masih minus 0,74% (yoy) dan minus 0,96% (qtoq), akan semakin menyulut pertanyaan publik tentang efektivitas utang.

Dia menilai selama 2020 kontribusi pengeluaran pemerintah terhadap pertumbuhan sejatinya sudah cukup baik. Di saat konsumsi rumah tangga mengalami minus 2,63 persen dan PMTB (investasi) minus 4,95 persen.

Selain itu, pengeluaran pemerintah masih mampu tampil sebagai penyelamat pertumbuhan dengan mampu tumbuh positif sebesar 1,94 persen. “Pertumbuhan pengeluaran pemerintah yang positif tersebut karena ditopang oleh utang,” kata Hergun.

Memasuki 2021, katanya, pengeluaran pemerintah juga masih diandalkan sebagai pendorong pertumbuhan.

Di mana belanja negara naik dari Rp 2.589,9 triliun menjadi Rp 2.750,0 triliun. Adapun anggaran untuk pemulihan ekonomi nasional dipatok Rp 699,43 triliun atau naik lebih dari 20 persen dari tahun lalu.

“Sayangnya, realisasi belanja pemerintah pada kuartal I-2021 dibanding pada kuartal IV-2020 turun sebesar minus 43,35 persen. Itu artinya, arahan Presiden Jokowi untuk mempercepat belanja di awal tahun belum diindahkan,” pungkas Hergun. (jpnn/fajar)

Comment