LUTIM,MEDIATA.ID- Pilkada serentak tinggal hitung hari dimana para pengawas pemilu siap siaga dalam tugas, khususnya Pemihan calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur.
Salah satu Panwas Kecamatan Mangkutana yang enggan disebut jati dirinya kepada wartawan. mengatakan, bahwa kami (panwas red) sudah beberapa kali rapat koordinasi bersama dengan Pengawas Tempat Pumungutan Suara (PTPS).
Menurutnya, Pengawas Tempat Pemungutan Suara pada pilkada serentak yang bakal digelar pada 9 Desember 2020 untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Luwu Timur dinilai memiliki tugas dan peran penting didalamnya.
Adapun tugas dan wewenang pengawas TPS diantaranya, mengawasi persiapan pemungutan suara dan perhitungan suara, mengawasi pelaksanaan pemungutan suara, mengawasi persiapan dan perhitungan suara.
Dikatakan pula bahwa Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) juga memiliki kewenangan untuk menyampaikan.keberatan dalam hal ditemukannya dugaan palanggaran, kesalahan dan atau penyimpangan administrasi pemungutan suara, serta menerima salinan berita acara dan sertifikat pemungutan dan perhitungan suara, untuk itu pengawas TPS harus independen dan profesional dalam menjalankan tugas.
Namun, dalam hal ini diharapkan semua elemen masyarakat untuk ikut ambil bagian utamanya menjaga ketertiban, keamanan demi tercapainya pilkada damai dan bersih Tandasnya.
( Muis Muhammad )
Comment