Pembangunan Home Stay Dan Jalan Wisata Desa Rajuni Sisakan Utang

SELAYAR – Proyek pembangunan home stay dan jalan wisata di desa Rajuni, Kecamatan Takabonerate, Selayar yang dananya berasal dari APBN TA 2018 masih menyimpan bengkalaian upah kerja dan utang material.

Selain itu home stay tersebut belum selesai dan belum dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya.

Bengkalaian proyek ini menyeret sejumlah nama pejabat dilingkup Pemerintah. Diantaranya Camat, Kades dan Pejabat Pemdes.

Kini proyek tersebut mendapat sorotan publik. Sejumlah konfirmasi telah dilakukan dan aksi saling lempar tanggungjawabpun terjadi.

Aparat penegak hukum diminta turun untuk menangani permasalahan ini.

Andi Nurhamza, Wakil Ketua Umum FPS menegaskan bahwa salah satu hal yang disorot oleh LSM ini adalah belum terbayarnya upah kerja dalam proyek pembangunan home stay dan jalan wisata di desa Rajuni. Sementara semua anggaran proyek ini sudah cair.

Aktivis ini juga mengaku telah menanyakan langsung kepada kepala desa Rajuni, malah sudah menyampaikan ke Plt. Kadis PMD bahwa ada hal yang tidak wajar berbau penyimpangan di Desa Rajuni. Tapi malah dianggap me cari kesalahan.

Ini yang perlu diluruskan bahwa Kami tidak mencari kesalahan tapi menginginkan kebenaran. Menyangkut masih banyaknya pekerja dan material belum terbayar dan mereka mengadu ke kami untuk difasilitasi. Tapi para pejabat ini sepertinya tidak mau bertanggung jawab dan saling tunjuk, jelas Andi Nurhamza.

Lalu kemana uang itu ? Tanya Hamza.

Pencairannya sudah 100,% tapi faktanya masih bengkalaian. Bukankah ini perlu dipertanyakan ?

Data Kami jelas lengkap, mulai dari copyan kontrak, siapa yang urus ke Jakarta dan siapa yangvdipakai menjemput proyek ini. Ini proyek apbn tahun 2018, dilinhkup Kementerian Desa, jadi yang bertanggungjawab tentu saja pemerintahan desa, jangan malah saling tunjuk, jelasnya lagi.

Hamza berjanji akan mendesak pihak terkait dalam hal ini fungsi pengawasan proyek desa untuk turun memeriksa dugaan adanya penyimpangan pada proyek ini.

Mana bisa cair 100% kalau pertanggungkawabannya tidak dimainkan, apalagi kami menemukan ada bukti transfer sampai ratusan juta rupiah. Dan ini akan kami serahkan segera ke pihak berwajib.

Andi Nurhamza menegaskan agar pihak berwajib memeriksa Kepala Desa, Camat Takabonerate, Kadis Pemdes, dan Pendamping Desa. Kami menilai titik kisruh dugaaan penyimpangan akan muncul setelah pemeriksaan pada mereka.

Alasannya sangat jelas karena mereka para pejabat inibyang tahu betul pemafaatan dan pencairan dananya.

Tujuan kami adalah agar masyarakat yang tenaganya belum dibayarkan serta bahan bahan materialnya yang terpake dalam proyek ini dapat segera diselesaikan.

Dan jalur hukum terbuka lebar untuk meluruskan apa yang terjadi saat ini di proyek Home Stay dan jalan Wisata desa Rajuni TA 2018. Dan apapun alasannya Kepala Desa yang paling bertanggungjawab dalam permasalahan ini, kunci Andi.

Sementara itu, Kades Rajuni, Rusli Patta Gowa saat dikonfirmasi media ini membenarkan bahwa ada dana 30,% atau senilai 160 juta telah dicairkannya namun semuanya telah diserahkan kepada pejabat Pemdes saat itu.

Sementara dana 70% juga telah dicairkan oleh pejabat sementara kepala desa sebelumnya yang menurut penuturan Rusli telah dimanfaatkan dalam proyek tersebut.

Dikonfirmasi melalui WA pribadinya, Plt. Kadis PMD Irwan Baso S.STP juga menyayangkan adanya informasi tersebut namun dirinya juga tidak dapat mengambil langkah karena Ia baru menjabat sebagai Plt Kadis PMD belum lama ini. (*)

Comment