SELAYAR, MEDIATA.id–Dihadapan unsur Tripika Kecamatan Pasimasunggu Timur disaksikan langsung Kapolres Kab. Kepulauan Selayar Akbp. Temmangnganro Machmud, S.I.K .MH. sejumlah Pelaku Pengrusakan dan pelemparan Kantor Camat serta Kantor Desa Bonto Bulaeng ahirnya meminta maaf.
Permintaan maaf ini di pimpin langsung Muh. Iksar Rais di Aula Kantor Camat setempat Sabtu 14 /12/2019 dengan diikuti oleh para pelaku lainnya yang sekaligus sebagai massa pendukungnya pada Pilkades 5 Desember lalu.
Dalam Permintaan maaf ini , Muh Iksar dan kawan- kawan berjanji akan memperbaiki kantor Camat dan Kantor Desa yang telah dirusak serta berharap agar Camat Pasimasunggu Timur Awil Taiyeb, SKM. M.Kes bersedia menerima permohonan maafnya .
Sebelumnya, telah dengan sukarela datang sendiri secara gotong royong membersihkan seluruh kepingan- kepingan kaca dan serpihan- serpihan benda lainnya bekas dari pelemparan massa pada beberapa hari lalu.
Kapolres Selayar, Akbp. Temmangnganro bersama Camat Pasimasunggu Timur dan didamping Kapolsek Akp. Rahman serta Dan ramil 02 Pasimasunggu Kapten Inf. Zainuddin mengatakan, Kalau permintaan maaf ini bukan berarti Proses hukum telah selesai, akan tetapi ini hanyalah bentuk permohonan maaf kalian atas tindakan yang kalian lakukan sebagai pelanggaran hukum. tutur Kapolres.
“Seperti diketahui sebelumnya bahwa, Kantor Camat Pasimasunggu Timur dan Kantor Desa Bonto Bulaeng ini dirusak dengan dilempari batu oleh massa akibat kekecewaan dari hasil Pilkades lalu, yang berujung pada lahirnya Permohonan maaf.(Muhsar)
Comment