Penulis: Muhsar
SELAYAR,MEDIATA.id–Personil Paspamsus himbau para nelayan untuk tidak menggunakan bom dan bius.Himbauan ini disampaikan olehTim Paspamsus kepada para nelayan asal luar Daerah ( Bone dan Takalar ) saat ditemukan oleh tim sedang melakukan penangkapan Ikan dengan Jaring ( Gae ) diperairan Pulau Panjang wilayah hukum polsek Taka Bonerate.
Tim Paspamsus bersama personil Polsek setempat dan 6 orang anggota BKO yang dipimpin ,Aipda Sudarmin melakukan patroli laut dari pagi hingga malam hari ini, pihaknya tidak menemukan adanya pelaku illegal Fishing.
Dalam patroli laut pada Rabu 29 Januari 2020 ini,oleh tim hanya menemukan 4 buah kapal jenis Pagae yang kesemuanya berasal dari luar Daerah dan kesemuanya memiliki Dokumen jelas Aipda Sudarmin.
Adapun kapal gae yang ditemukan antara lain,Garuda Muda Juragannya Nurdin jumlah ABK 16 orang dokumen lengkap
2. Nama Kpl : Cahaya Bone V
Juragan : Bakri
Jumlah Abk : 17 orang
Dokumen lengkap
3. Nama Kpl : Garuda Jaya
Nama Juragan : Awing
Jumlah Abk : 16 orang
4. Nama Kpl : Akbar Jaya
Nama Juragan : Sampara
Jumlah Abk : 17 orang
Comment