LSM LP-RI Sulsel Desak Pihak Polres Bulukumba Tangkap Pelaku Penganiaya di Pondok Pesantren Wahdah Islamiyah

BULUKUMBA MEDIATA.id –Salah seorang santri Pondok Pesantren Wahdah Islamiyah yang Berinisial SA (15) mengaku menjadi korban kekerasan atau penganiayaan oleh salah seorang operator ponpes,yang berinisial AB. Kejadian ini terjadi Rabu (12/2/2020) lalu. Akibatnya, korban yang di bawa umur ini mengalami luka robek pada bagian kepala dan sekarang mengalami trauma.

“Saya dipukul keras sampai mendapat 8 jahitan pada bagian kepala saya Kejadian Rabu (12/2/2020) dinihari setelah saya di aniaya saya di minta tidak melaporkan kepada keluargaku ,” kata korban saat ditemui wartawan di Ruang SPKT Polres Bulukumba, Kamis (20/2/2020).

Korban juga mengakui memang dirinya bersalah lantaran telah keluar malam. jadi saya dihukum oleh operator itu subuhnya,” ungkapnya.

SA menambahkan, dirinya menjadi korban penganiayaan bersama dengan temannya. Hanya saja dirinya mengalami luka pada bagian kepala, sementara rekannya hanya mengalami sakit pada bagian lengan.

“Dua orangka dipanggil waktu itu, alat yang digunakan untuk memukul saya itu adalah samurai, mungkin itu sarungnya samurai pecah makanya kena kepalaku sampai robek, dan sakit sekali” katanya

orang tua korban, Juhanda HS mengatakan sementara ini pihak keluarga tidak menerima perlakuan ini Oleh sebab itu, dirinya bersama korban melaporkan AB. “Hari ini dengan No laporan polisi STTLP/71/II/2020/SPKT
kami buat laporan polisi, Korban juga sudah di visum di RSUD Sultan Dg Radja intinya kami mohon pihak kepolisian mengusut tuntas kasus ini semoga kekerasan terhadap santri di ponpes tidak terulang lagi katanya.

Sementara itu Ketua DPD LSM LP-RI Sulsel, Imran Hasan P Patomboni mendesak pihak penyidik Polres Bulukumba untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan di bawa umur ini,

“Ini tidak bisa di bigarkan kok operator ponpes bisa menganiaya santri pakai samurai lagi olehnya saya minta kepada Penyidik agar segera menangkap pelaku penganiayan ini dulu secepatnya untuk menghindari Hal hal yang tidak di inginkan .

“Kalau Kasus ini tidak di tangani dengan sungguh-sungguh oleh pihak Polres Bulukumba kami DPD LSM LP-RI Sulsel akan segera melakukan aksi unjuk rasa di depan Mapolres Bulukumba dan depan ponpes wahdah islamiyah serta Akan melaporkan Kasus ini di Mapolda Sulawesi Selatan,Kata Imran dengan nada tinggi. (Puang IM)

Comment