SINJAI, MEDIATA.id– Desa Saotengnga rapat perubahan APB Desa anggaran tahun 2020 untuk penanganan covid-19, bertempat di Aula Kantor Desa Saotengnga Kecamatan Sinjai Selatan Kabupaten Sinjai, Rabu (21/04/2020).
Hadir dalam rapat tersebut Sekdes Saotengnga Muh. Nur. Ahmad MJ, S.Pd, P3MD kabupaten, Amir Ali Ketua BPD Desa Saotengnga A. Sudirman WR. Pendampin Desa lokal desa Saotengnga, berserta aparat desa.
Sekdes Desa Saotengnga Muh. Nur Ahmad MJ, S.Pd saat di temui wartawan dirungan nya kami mengapresiasi pemerintah daerah yang tanggap terkait penanganan covid 19.agar bisa mencegah memutus rantai penularan virus tersebut.dan kami dari Pemerintah Desa menindaklanjuti terkait adanya perubahan tentang anggaran dana desa yang d keluarkan oleh Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat, Ungkap.(Rasyid)
Comment