Puskesmas Tamalatea dan Binamu Batasi Pelayan, Ini Penjelasan Kadinkes Jeneponto

JENEPONTO, MEDIATA.ID — Plt Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Jeneponto Susanti Mansur membenarkan telah membeikan izin untuk membuka kembali pelayanan puskesmas Talamatea dan Binamu.

Kedua puskesmas ini sempat ditutup berhari-hari karena sejumlah perawat terpapar Covid-19 atau virus corona. Sejak ditutup sementara, pelayanan kesehatan ke masyarakat terhenti.

“Iye karena hanya penutupan sementara sambil dilakukan evaluasi terkait penanganan dan perbaikan alur pelayanan,” ujar Susanti Mansur dikutip di Rakyatku.com, Rabu 22 Juli 2020.

Dia mengakui bahwa penyebaran covid-19 di Kabupaten Jeneponto perlu diwaspadai. Sebab, jumlah kasus covid-19 di Jeneponto sekitar 151 kasus.

“per 20 Juli 2020, jumlah kasus meninggal 4 orang, sembuh 67, dirawat di rumah sakit 6, wisata Covid 35, isolasi mandiri 39, dengan total semuanya sebanyak 151 orang,” katanya.

Hal senada diungkapkan Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Jeneponto, Suryanigrat, pelayanan dua puskesmas tersebut (Tamalatea dan Binamu) telah dibuka kembali pelayanan mulai hari Selasa 21 Juli 2020.

“Namun, karena kondisi masih pandemi Covid-19, pelayanan di dua Puskesmas ini masih terbatas,” katanya.

Dia menyampaikan, dibukanya kembali Puskesmas ini agar masyarakat bisa kembali melakukan pemeriksaan kesehatannya di dua Puskesmas itu.

Informasi dihimpun, Puskesmas Tamalatea dan Binamu ditutup sementara sejak Rabu 15 Juli 2020. Ini untuk disterilkan akibat 38 tenaga kesehatannya yang terdiri dari dokter dan perawat dinyatakan positif Covid-19.

“Tim gugus Covid-19 Jeneponto sudah mensterilkan dua Puskesmas itu, dengan melakukan penyemprotan disinfektan. Setelah disemprotkan disinfektan kedua Puskesmas ini kembali dibuka,” jelasnya. (*)

Comment