Pemprov dan Polda Sulbar Bersinergi Ungkap Peredaran Rokok Ilegal

MEDIATA.ID — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) bersama Kepolisian Daerah (Polda) Sulbar berhasil mengungkap peredaran rokok ilegal yang telah marak di wilayah tersebut.

Pengungkapan yang berlangsung di Lapangan Tribrata Polda Sulbar ini dipimpin langsung oleh Kapolda Sulbar, Irjen Pol Adang Ginanjar, dan dihadiri oleh Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Sulbar, Bau Akram Dai.

“Peredaran rokok ilegal di Sulbar telah mencapai skala yang mengkhawatirkan,” ungkap Kapolda dalam konferensi pers.

Pengungkapan ini bermula dari laporan Ketua Himpunan Pelajar Mahasiswa Kesehatan Cabang Mamuju pada 14 Mei 2025, yang ditindaklanjuti melalui penyelidikan intelijen dan operasi Satgas Pangan oleh Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Sulbar bersama Dinas Koperindag.

Kadis Koperindag, Bau Akram Dai, menyampaikan apresiasinya atas kerja sama tersebut.

“Hari ini kami sudah melakukan pemantauan terhadap beberapa rokok yang masuk dalam kategori rokok ilegal,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa sinergi antara Pemprov di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka dengan Polda Sulbar akan terus diperkuat demi memberikan perlindungan konsumen dan memastikan legalitas produk di pasaran.

“Kita bekerja sama, sinergitas antara Pemprov Sulbar dengan Polda dan insya Allah, kami akan bangun terus untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya. (rls)

Comment