MEDIATA.ID — Dalam 100 hari kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka (SDK), Provinsi Sulawesi Barat mencetak prestasi membanggakan di tingkat nasional. Berdasarkan data resmi dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM RI, Sulbar menempati peringkat pertama nasional dalam pembentukan dan pengesahan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP).
Data tersebut dirilis Ditjen AHU pada Minggu, 1 Juni 2025, pukul 10.00 WIB. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar, Sunu Tedi Maranto, membenarkan capaian ini dan menyebutnya sebagai hasil kerja kolektif seluruh unsur pemerintahan di Sulawesi Barat.
“Peringkat pertama ini bukan sekadar angka, tapi bukti bahwa Sulbar serius menjalankan mandat Presiden. Ini hasil koordinasi dan kolaborasi yang nyata di lapangan,” ujar Sunu.
Respon Cepat terhadap Instruksi Presiden
Capaian ini merupakan tindak lanjut langsung dari Instruksi Presiden (Inpres) No. 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih, serta Surat Edaran Menteri Koperasi dan UKM No. 1 Tahun 2025 tentang tata cara pendiriannya.
Pemerintah pusat menargetkan pembentukan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia, yang akan mulai beroperasi pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional.
Peran Strategis Kopdes Merah Putih
Koperasi Desa Merah Putih dirancang untuk memperkuat ekonomi desa melalui usaha simpan pinjam, logistik, hingga layanan kesehatan masyarakat desa. Tujuan utamanya adalah untuk:
Meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Memutus rantai kemiskinan, dan Melindungi warga dari jeratan pinjaman online ilegal, tengkulak, dan rentenir.
Apresiasi untuk Kerja Kolaboratif
Sunu menilai, keberhasilan ini layak mendapat penghargaan dari Kementerian Koperasi dan UKM serta Tim Satgas Kopdes Merah Putih yang dipimpin Budi Arie Setiadi, karena Sulbar dinilai berhasil merespon cepat dan memenuhi target nasional.
“Terima kasih kepada Gubernur SDK, seluruh bupati, camat, lurah, kades, dan perangkat desa. Capaian ini adalah hasil kolaborasi, bukan kerja satu pihak,” ungkapnya.
Namun ia juga mengingatkan, pengesahan koperasi harus tuntas 100% sebelum batas waktu 30 Juni 2025. Untuk itu, ia menekankan pentingnya strategi akselerasi dan dukungan pimpinan daerah agar target nasional bisa terpenuhi sepenuhnya.
Gubernur SDK: Ini Bukti Kerja Bersama, Bukan Pencitraan
Menanggapi capaian ini, Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka (SDK) menyampaikan rasa bangga dan apresiasi kepada seluruh stakeholder yang telah bekerja keras selama 100 hari pertama masa kepemimpinannya.
“Ini bukti nyata pentingnya kerja kolaboratif. Tak mungkin tercapai kalau kerja sendiri-sendiri, apalagi dengan ego sektoral. Saya bangga atas kerja semua pihak,” ujar SDK.
Gubernur SDK menegaskan bahwa dirinya tidak ingin sekadar beretorika. Bagi dia, angka-angka capaian seperti ini adalah bentuk konkret dari kerja pemerintah yang berpihak pada rakyat desa.
Harapan ke Depan: Sulbar Maju dan Sejahtera
Penegasan dari SDK dan Kanwil Kemenkumham Sulbar mencerminkan semangat bersama untuk menjadikan Sulbar sebagai model percepatan pembangunan berbasis desa. Ke depan, SDK berharap semangat kolaborasi ini terus dijaga, dan Sulbar dapat menjadi provinsi percontohan dalam pembangunan ekonomi kerakyatan berbasis koperasi.
“Ini baru awal. Kita buktikan, Sulbar bisa lebih maju, lebih mandiri, dan lebih sejahtera dengan semangat gotong royong,” pungkas SDK. (*)

Comment