Melalui Disdukcapil, Pemkab Takalar Perkuat Pelayanan Administrasi Kependudukan Hingga ke wilayah Desa

MEDIATA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus memperkuat pelayanan administrasi kependudukan hingga ke wilayah desa.

Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi administrasi kependudukan disertai layanan rekam dan cetak KTP elektronik (KTP-el) yang digelar di Desa Tamalate, Kecamatan Galesong Utara, Senin (18/5/2026).

Kegiatan yang dipusatkan di Aula Kantor Desa Tamalate itu mendapat sambutan antusias dari masyarakat. Sejak pagi, warga mulai memadati lokasi untuk melakukan perekaman KTP-el, penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA), hingga aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Karena begitulah hidup berjalan, manusia rela antre panjang demi selembar identitas yang membuktikan mereka benar-benar ada di sistem negara.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Disdukcapil Takalar Abdul Wahab, Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Djabal Rumpang, Kepala Desa Tamalate Husain, aparat desa, serta masyarakat setempat.

Kepala Disdukcapil Takalar Abdul Wahab mengatakan, program jemput bola yang dilakukan Pemkab Takalar merupakan bentuk komitmen menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat, cepat, dan mudah dijangkau masyarakat.

Menurutnya, masyarakat kini tidak perlu lagi datang jauh ke kantor Dukcapil untuk mengurus dokumen kependudukan.

“Pemkab Takalar terus berupaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat melalui layanan jemput bola seperti ini agar warga lebih mudah mengurus dokumen kependudukan,” ujarnya.

Selain sosialisasi, warga juga mendapatkan pelayanan langsung berupa perekaman dan pencetakan KTP-el, penerbitan KIA, hingga aktivasi IKD.

Dalam pemaparannya, Abdul Wahab menegaskan pentingnya dokumen kependudukan sebagai dasar memperoleh berbagai pelayanan publik, mulai dari pendidikan, kesehatan hingga bantuan sosial.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar rutin memperbarui data kependudukan, termasuk melaporkan peristiwa penting seperti kelahiran maupun kematian guna menjaga validitas data.

“Dokumen kependudukan sangat penting karena menjadi dasar dalam berbagai pelayanan publik. Karena itu masyarakat harus tertib administrasi dan rutin memperbarui datanya,” jelasnya.

Abdul Wahab turut menegaskan seluruh layanan administrasi kependudukan di Disdukcapil Takalar diberikan secara gratis.

“Tidak ada pungutan biaya dalam pengurusan administrasi kependudukan. Semua layanan Dukcapil gratis,” tegasnya.

Selain itu, masyarakat juga didorong mulai beradaptasi dengan layanan digital melalui aktivasi IKD yang memungkinkan identitas kependudukan diakses melalui telepon genggam. Negara akhirnya ikut masuk ke HP warga. Pelan-pelan birokrasi belajar bahwa map kuning bukan satu-satunya habitat dokumen.

Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Takalar Djabal Rumpang turut memberikan penjelasan terkait prosedur perekaman KTP-el dan penerbitan KIA.

Ia mengimbau warga yang telah cukup umur segera melakukan perekaman agar memiliki identitas resmi.

Sementara itu, Kepala Desa Tamalate Husain mengapresiasi langkah Pemkab Takalar melalui Disdukcapil yang menghadirkan pelayanan langsung di desa.

Menurutnya, pelayanan jemput bola sangat membantu masyarakat yang terkendala jarak maupun waktu untuk datang ke kantor Dukcapil.

“Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini karena masyarakat bisa langsung mendapatkan pelayanan di desa tanpa harus jauh-jauh ke kantor Dukcapil,” katanya.

Antusiasme warga terlihat dari banyaknya masyarakat yang datang melakukan perekaman KTP-el maupun aktivasi IKD.

Salah seorang warga, Marsella, mengaku terbantu dengan pelayanan yang diberikan karena prosesnya berlangsung cepat dan mudah.

“Pelayanannya bagus dan cepat, jadi kami terbantu karena bisa rekam KTP langsung di desa,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, proses perekaman KTP-el dilakukan oleh petugas rekam Disdukcapil Takalar, Ardiansyah, yang melayani warga secara bergantian hingga kegiatan berlangsung tertib sampai selesai.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Takalar berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib administrasi kependudukan semakin meningkat demi mendukung akurasi data dan optimalisasi pelayanan publik. (*)

 

 

Comment