Kadis DP3A Makassar Perkuat Pemberdayaan Perempuan Melalui Advokasi Pendampingan LPLPP

MEDIATA.ID — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar menggelar Advokasi Kebijakan Pendampingan Lembaga Penyedia Layanan Pemberdayaan Perempuan (LPLPP) di Hotel Almadera, Senin (27/10/2025).

Mengangkat tema Penyediaan Layanan Pemerintah dan Non-Pemerintah pertemuan ini dihadiri lembaga dan lintas sektor.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang pentingnya penyediaan layanan yang ramah perempuan dan aksesibel bagi semua.

Kepala DP3A, drg. Ita Isdiana Anwar mengaku LPLPP sendiri sebagai wadah strategis dalam memperkuat layanan sebagai mitra Pemerintah dalam memberikan layanan komprehensif untuk situasi rentan mengalami kekerasan dan peningkatan kapasitas serta kemandirian ekonomi.

“Tantangan di Kota Makassar memang besar. Apalagi kasus semakin banyak menyerang perempuan dan anak. Kisaran 53 persen. Ini menjadi perhatian kita semua dan sama-sama mencari solusi,” ucapnya.

Ia menyebutkan, DP3A Kota Makassar berupaya meningkatkan akses layanan pemerintah dan non-pemerintah bagi perempuan, sehingga mereka dapat memperoleh dukungan yang dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas hidup mereka.

Dalam kegiatan ini, para peserta membahas kebijakan dan strategi penyediaan layanan pemerintah dan non-pemerintah yang dapat mendukung pemberdayaan perempuan. Dan edukasi ketika para perempuan berada dalam situasi kekerasan.

Disini mereka juga berbagi pengalaman dan praktik baik dalam menyediakan layanan yang responsif terhadap kebutuhan perempuan.

DP3A Kota Makassar telah menjalankan beberapa program untuk mendukung pemberdayaan perempuan, seperti layanan konseling oleh tenaga psikolog, pendampingan kasus, dan mediasi di UPTD PPA.

Layanan ini tersedia bagi perempuan dan anak yang mengalami kekerasan, eksploitasi, dan tindakan kekerasan lainnya.

Dengan adanya kegiatan advokasi ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mendukung pemberdayaan perempuan dan meningkatkan kualitas hidup mereka.

“Ini sebuah langkah maju untuk kesetaraan dan tidak ada diskriminatif,” harapnya.

Sementara, Kepala Bidang Kualitas Hidup Perempuan, Nanin Sudiar mengungkapkan kegiatan ini pula sebagai dasar banyaknya perempuan yang mengalami diskriminasi dan pelecehan.

“LPLPP ini lembaga milik pemerintah atau lembaga masyarakat yang berbadan  hukum melakukan upaya untuk meningkatkan kualitas hidup dan partisipasi aktif perempuan. Jadi kita melakukan advokasi pendampingan secara berkala pada kasus-kasus kekerasan pada perempuan,” jelasnya. (*)


Eksplorasi konten lain dari mediata.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Comment