MEDIATA.ID – Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar, Andi Salman Baso, S.K.M., melakukan kunjungan lapangan ke sejumlah kantor kecamatan pada Selasa (11/11).
Kunjungan tersebut bertujuan untuk meninjau secara langsung pelaksanaan layanan administrasi kependudukan yang sejak 10 November 2025 resmi dialihkan ke kantor kecamatan.
Adapun kecamatan yang dikunjungi meliputi Tamalate, Mariso, dan Mamajang. Dalam kunjungan itu, Andi Salman Baso memantau kesiapan petugas, sarana pelayanan, serta proses pengurusan dokumen kependudukan seperti perekaman e-KTP, Kartu Keluarga, dan Akta Kelahiran.
“Pemindahan layanan ke kecamatan ini merupakan langkah strategis untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat agar lebih efisien dan cepat,” ujar Andi Salman Baso di sela-sela kunjungan.
Ia menegaskan, Disdukcapil Makassar akan terus melakukan pemantauan di lapangan untuk memastikan seluruh masyarakat dapat merasakan manfaat dari kebijakan desentralisasi layanan tersebut.
Dengan hadirnya layanan kependudukan di setiap kecamatan, warga kini tidak perlu lagi datang ke kantor Disdukcapil Kota Makassar untuk mengurus dokumen dasar kependudukan. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi antrean, mempercepat proses, dan meningkatkan kenyamanan pelayanan publik.
Eksplorasi konten lain dari mediata.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Comment