ASP TKBM Indonesia Apresiasi dan Kawal Kebijakan Kemenhub: Di Lapangan Acapkali KSOP Tidak Melaksanakan

MEDIATA.ID – Organisasi mengatasnamakan Aliansi Serikat Pekerja TKBM Indonesia mengapresiasi respons Kementerian Perhubungan yang dinilai telah menindaklanjuti aspirasi pekerja bongkar muat terkait keadilan dan penghapusan diskriminasi di pelabuhan.

Hal itu disampaikan Ketua Aliansi Serikat Pekerja TKBM Indonesia Jusuf Rizal saat menggelar Rapat Konsolidasi Nasional Inkop TKBM Indonesia di Jakarta, Kamis (29/1/2026).

Dalam rapat ini, ia menyoroti pelaksanaan kebijakan Kementerian Perhubungan terkait jasa angkutan di perairan serta perlindungan hak pekerja pelabuhan. Dimana Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) di lapangan acapkali tidak melaksanakan secara konsisten kebijakan yang telah ditetapkan di tingkat kementerian.

“Kebijakan yang telah ditetapkan di tingkat kementerian ini terkait kesempatan kerja dan floating crane yang kita kawal. Karena bijakan ini bukan hanya diatas kertas saja. Tapi kami ingin KSOP mengimplementasikan,” tegas Yusuf.

Dikatakan, pekerja telah diwajibkan oleh pemerintah untuk memiliki sertifikasi dan kompetensi, tetapi ironi banyak pekerja yang sesuai keahliannya tidak diberi kesempatan kerja.

“Nah perihal demikian yang kami nilai adalah bentuk kriminalisasi sehingga dapat mengancam eksistensi koperasi TKBM, dengan konsolidasi ini hak dan ruang kerja pekerja bongkar muat tetap terjaga untuk kelanjutan hidup keluarganya. Karena jika masuknya kepentingan tertentu di pelabuhan. Itu dapat menyingkirkan tenaga kerja lokal dan melemahkan perlindungan terhadap buruh,” katanya. (*)


Eksplorasi konten lain dari mediata.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Comment