MEDIATA.ID — Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus melakukan pembenahan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Memasuki awal 2026, Disdukcapil Makassar menghadirkan konsep layanan yang lebih nyaman, cepat, dan inklusif, dengan menata ulang ruang pelayanan agar ramah bagi seluruh lapisan masyarakat.
Pelayanan administrasi kependudukan kini tidak hanya berfokus pada penyelesaian dokumen, tetapi juga pada kenyamanan warga. Ruang layanan ditata lebih representatif, dilengkapi fasilitas pendukung seperti area tunggu yang nyaman, ruang bermain anak, ruang menyusui, loket khusus disabilitas, serta penyediaan minuman dan camilan bagi warga yang menunggu antrean.
Kepala Disdukcapil Kota Makassar, Muh Hatim, menyampaikan bahwa transformasi pelayanan ini merupakan komitmen instansinya dalam menghadirkan pelayanan publik yang humanis dan bermartabat.
“Pelayanan publik harus memberikan rasa nyaman dan menghargai masyarakat. Inilah wajah baru pelayanan kependudukan di Kota Makassar, lebih ramah dan berorientasi pada kepuasan warga,” ujar Muh Hatim, Selasa (6/1/2026).
Ia menegaskan, pelayanan kependudukan tidak lagi dipandang semata sebagai kewajiban administratif, melainkan sebagai bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam melayani masyarakat secara profesional dan empatik.
Gagasan pembenahan layanan ini, lanjut Hatim, lahir dari pengalamannya mengamati berbagai layanan publik dan swasta. Menurutnya, meskipun pelayanan pemerintah tidak berada dalam iklim kompetisi seperti sektor swasta, kualitas layanan tetap harus diupayakan semaksimal mungkin.
“Justru karena masyarakat tidak memiliki banyak pilihan, pemerintah harus memastikan pelayanan yang diberikan benar-benar layak dan berkualitas,” jelasnya.
Sebagai bagian dari pembenahan, seluruh area pelayanan Disdukcapil Makassar merupakan hasil renovasi dan penataan ulang. Kantor sempat ditutup lebih dari satu bulan untuk memastikan ruang layanan kembali beroperasi dengan standar yang lebih baik.
Untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat, sebagian besar urusan administrasi kependudukan kini telah diarahkan dan dapat diselesaikan di tingkat kecamatan. Kantor Disdukcapil Kota Makassar fokus menangani layanan tertentu yang tidak dapat diproses di wilayah kecamatan.
Selain layanan di kantor, Disdukcapil Makassar juga aktif menghadirkan layanan jemput bola melalui mobil pelayanan keliling yang beroperasi di berbagai ruang publik, termasuk saat pelaksanaan Car Free Day (CFD), guna memudahkan warga mengurus dokumen kependudukan tanpa mengganggu aktivitas kerja.
Sepanjang tahun 2025, kinerja pelayanan Disdukcapil Makassar tercatat tinggi dan konsisten. Tercatat 2.648 pendaftaran penduduk baru, 22.247 perekaman KTP elektronik, serta 136.047 percetakan KTP-el. Sementara itu, percetakan Kartu Keluarga berbasis Tanda Tangan Elektronik (TTE) mencapai 131.973 dokumen.
Untuk pemenuhan hak identitas anak, Disdukcapil Makassar mencetak 50.564 Kartu Identitas Anak (KIA). Di bidang pencatatan sipil, diterbitkan 29.181 akta kelahiran usia 0–17 tahun, 8.086 akta kelahiran usia 18 tahun ke atas, 10.538 akta kematian berbasis TTE, 885 akta perkawinan, serta 134 akta perceraian.
Mobilitas penduduk juga menunjukkan dinamika yang tinggi, dengan 30.767 penduduk tercatat pindah keluar dan 25.781 penduduk masuk ke Kota Makassar sepanjang 2025. Sementara itu, aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) terus meningkat, dengan total 33.333 pengguna hingga akhir tahun.
Capaian tersebut menegaskan komitmen Disdukcapil Kota Makassar dalam menghadirkan pelayanan kependudukan yang cepat, akurat, inklusif, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi, sekaligus mendukung tata kelola pemerintahan yang modern dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (*)
Eksplorasi konten lain dari mediata.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Comment