Kabar Baik! Tarif Listrik PLN Juli–September 2026 Tetap, Cek Rincian per kWh

MEDIATA.ID – Pemerintah memastikan tarif listrik PT PLN (Persero) tidak mengalami kenaikan untuk periode Juli–September 2026. Kebijakan ini berlaku bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi serta 24 golongan pelanggan bersubsidi, sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat dan mendukung stabilitas ekonomi nasional.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengatakan keputusan mempertahankan tarif listrik diambil meskipun hasil perhitungan berdasarkan parameter ekonomi makro sebenarnya mengarah pada potensi kenaikan tarif.

“Demi menjaga daya beli masyarakat serta mendukung stabilitas ekonomi nasional, pemerintah memutuskan tarif listrik Triwulan III Tahun 2026 tetap atau tidak naik,” ujar Bahlil.

Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, penyesuaian tarif listrik pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan dengan mempertimbangkan empat indikator ekonomi makro, yaitu nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA). Untuk penetapan tarif Juli–September 2026, pemerintah menggunakan realisasi indikator ekonomi periode Februari hingga April 2026.

Selain pelanggan nonsubsidi, pemerintah juga mempertahankan tarif bagi 24 golongan pelanggan bersubsidi, termasuk rumah tangga miskin, pelanggan sosial, bisnis kecil, industri kecil, dan pelaku UMKM. Kebijakan tersebut diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat sekaligus memberikan kepastian bagi dunia usaha.

Daftar Tarif Listrik PLN Juli–September 2026

Berikut tarif listrik yang berlaku untuk beberapa golongan rumah tangga:

  • Rumah Tangga 900 VA (RTM): Rp1.352 per kWh
  • Rumah Tangga 1.300 VA: Rp1.444,70 per kWh
  • Rumah Tangga 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh
  • Rumah Tangga 3.500–5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh
  • Rumah Tangga 6.600 VA ke atas: Rp1.699,53 per kWh

Mengapa Tarif Listrik Tidak Naik?

Pemerintah menyebut keputusan menahan tarif listrik bertujuan menjaga daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi global. Selain itu, tarif yang tetap juga diharapkan mendukung daya saing industri, memberikan kepastian bagi pelaku usaha, serta menjaga stabilitas ekonomi nasional.

FAQ

Apakah tarif listrik PLN naik pada Juli 2026?
Tidak. Pemerintah menetapkan tarif listrik PLN untuk periode Juli–September 2026 tetap atau tidak mengalami kenaikan.

Siapa saja yang menikmati tarif tetap?
Seluruh pelanggan pada 13 golongan nonsubsidi serta 24 golongan pelanggan bersubsidi.

Mengapa tarif listrik tidak dinaikkan?
Pemerintah ingin menjaga daya beli masyarakat, mendukung dunia usaha, dan mempertahankan stabilitas ekonomi nasional.

Kapan tarif listrik dievaluasi kembali?
Tarif pelanggan nonsubsidi dievaluasi setiap tiga bulan sesuai ketentuan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024.

Comment