MAKASSAR, MEDIATA.ID — Kepala Balai Taman Nasional Taka Bonerate, Faat Rudianto mengungkapkan, pihaknya tengah melaporkan dugaan penjualan Pulau Lantigiang Kepulauan Selayar, Sulsel ke Polres Kabupaten Kepulauan Selayar.
Pulau Lantigiang masuk wilayah Taman Nasional Taka Bonerate, Kepulauan Selayar. Pulau ini tidak berpenghuni dan berjarak 15 menit dari Pulau Jinato. Di pulau ini adalah banyaknya penyu yang sedang bertelur sana.
“Dijual ke pihak ketiga yang katanya orang di sana juga yang mengembang sara wisata. Kalau transaksi itu kan tidak ada jual beli pulau yang ada jual beli tanah, tapi tanahnya lebih luas dari pulau. Pulaunya lah yang dijual karena transaksi tidak ada jual beli pulau selalu kan jual-beli tanah,” kata Faat Rudianto, dikutip detik.com, Sabtu 30 Januari 2021.
Info terhimpun, Pulau Lantigiang di Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, dijual dengan harga Rp 900 juta.
Polres Kepulauan Selayar tengah melakukan penyelidikan atas dugaan penjualan Pulau Lantigiang, Kepulauan Selayar.
“Sedang dalam penyelidikan, masih sifatnya aduan. Laporan pertama dari Jagawana. Tim kami baru kembali (dari Pulau),” kata Kapolres Selayar AKBP Temmangnganro Machmud
Polisi mendapat kabar bahwa Pulau Lantingiang dijual oleh warga yang mengklaim kepemilikan dari keturunan keluarganya.
AKBP Temmangnganro Machmud mengatakan, pohaknya menyebut akan mengusut dugaan kasus penjualan Pulau Lantigiang hingga tuntas. Temmangnganro menyatakan pihaknya masih mengembangkan aduan itu.
“Yang pasti jika ada pihak yang dirugikan apakah ditipu maupun pemalsuan surat tanah, kami akan melaksanakan penyelidikan maksimal sampai penyidikan tuntas,” tegas dia.
“Saya sudah mendapat laporan dari tim bahwa tanah tersebut dijual oleh warga yang mengaku bahwa pulau tersebut milik kakek-neneknya. Kemudian dijual kepada warga Selayar yang menikah dengan orang Jerman, (harganya) Rp 900 juta,” kata Temmangnganro Machmud. (*)

Comment