Perumda Parkir Makassar Tertibkan Jukir Tanpa Atribut Resmi

MAKASSAR, MEDIATA.ID– Seorang juru parkir (Jukir) di wilayah Kecamatan Makassar terjaring razia yang digelar petugas tim reaksi cepat tepat (TRC) Perusahaan Daerah (Perumda) Parkir Makassar, Jumat (5/11/2021).

Patroli yang dilakukan TRC Perumda Parkir Makassar itu untuk menertibkan jukir liar tanpa legalitas resmi. Lokasi sasarannya meliputi kawasan pertokoan di Jalan Sungai Saddang, Jalan Lompobattang, Jalan Dr Ratulangi, Jalan Cendrawasih, Jalan Mawas dan Jalan Lanto Dg Pasewang.

Dalam patrolinya tim yang dipimpin oleh Dirut Perumda Parkir Makassar, Irham Syah Gaffar mendapati adanya seorang laki-laki menggunakan baju kaus oblong menarik retribusi jasa parkir namun tanpa menggunakan atribut berupa rompi maupun kartu nama dari Perumda Parkir Makassar.

Mendapati itu, tanpa menunggu waktu lama petugas turun dari kendaraan. Petugas langsung menegur dan mendata laki-laki tersebut serta menanyakan dasar penarikannya guna mengetahui juga memastikan bahwa jukir resminya.

“Kami langsung mendatanya dan menyarankan untuk memakai identitas resmi jika menarik jasa parkir saat berada di lapangan. Itu supaya mereka aman dari razia premanisme,” sebut Dirut Perumda Parkir Makassar, Irham Syah Gaffar.

Selain terhindar razia premanisme kata Irham, pentingnya atribut digunakan para jukir agar bisa mendapatkan hak-hak salah satunya adalah asuransi.

“Jukir yang terdaftar itu mendapatkan asuransi. Penting bagi jukir menggunakan atributnya. Apalagi kegiatan ini terus berlanjut mengingat maraknya jukir liar,” tambahnya. (Arf)

Comment