SELAYAR, MEDIATA.ID- Pelaku Lelaki Jm (40) Sedang mabuk berat setelah sebelumnya telah melakukan pesta miras, pelaku memasuki rumah korban dan melukainya, membuat warga geger.
Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 3:30 subuh tadi di Dusun Lajongko, Desa Kembangragi, Kecamatan Pasimasunggu Kabupaten Kepulauan Selayar, Rabu (14/9/2022).
Hal ini dibenarkan Kapolsek Pasimasunggu Iptu Daniel, SH saat dihubungi di Rumah Dinasnya beberapa saat yang lalu.
Dijelaskan Kapolsek bahwa , pihaknya setelah mendapatkan Laporan, ia dan anggotanya langsung terjung ke TKP dan melakukan penangkapan yang walaupun diakui Kapolsek kalau Proses penangkapannya sedikit terkendala karena Pelaku masih mabuk seakan melawan petugas dengan Parang yang masih digenggamannya. Bahkan Camat Pasimasunggu Nur. Mawing. S. Sos. M. Si juga turun langsung di TKP.
Benar terjadi Penganiayaan , pelakunya lelaki Jm yang diduga Mabuk karena habis minum Ballo telah diamankan, dan Korbanya Dg. Rp langsung dibawah kepuskesmas untuk mendapatkan perawatan bahkan segera dirujuk Ke RS. Hayung Selayar karena lukanya yang cukup serius tutur Kapolsek.
Keterangan yang di peroleh dari anak Korban,( Tm) pelaku mendatangi Rumah saya ,setelah sebelumnya juga telah mendatangi Rumah Milik Lelaki Syarifuddin tetangganya sendiri dan juga sempat melakukan pengrusakan disana jelas Tm..
Mendengar ada keributan. Orang tua saya (Korban Rp) turun dari Rumahnya untuk menemui saya dengan maksud untuk meberi tahu kalau Tetangga sebelah ribut.
Berselang beberapa menit kemudian datanglah pelaku dengan parang terhunus dan mengedor gedor pintu, sementara kami sedang duduk dikursi ruang tamu yang posisi saya juga baru terbangun.
Melihat kondisi ini , karena saya baru saja terbangun, langsung saya bangunkan Istri dan ke 3 Anakku lalu kubawa lari keluar lewat pintu belakang, sementara Pelaku telah berhasil masuk rumah lewat kaca jendela yang dipecahkan dan mekukai orang tuaku jelas Tm.
Akibatnya lengan kiri Korban terputus , demikian juga jari tangan kanan serta telinga dan pipi dan masih banyak lagi luka luka lainnya yang diderita di sekujur tubuh korban.
Beruntung saya juga tidak kalap dan masih diberi akal sehat oleh Yang Maha Kuasa sehingga saya juga tidak mengambil tindakan sendiri, biarkan Hukum yang berlaku dan dituntut sesuai perbuatannya ungkap Tasman.
Sementara itu Kanit Res Polsek Pasimasunggu Aipda Mirad saat ditemui di Rumah Dinasnya mengatakan bahwa Pelaku Dan Barang bukti berupa sebilah parang telah diamankan. Untuk motifnya masih dalam pendalaman.
Pelaku dan barang buktinya telah kita amankan, Motifnya sementara kita dalami dulu , karena pelaku terlihat masih Belum bisa bicara normal karena masih mabuk. Ini penganiayaan berat pak katanya singkat.(MUHSAR)

Comment