LUTIM, MEDIATA.ID-Kantor Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan (Discapilduk) Kabupaten Luwu Timur kembali memberikan kemudahan pengurusan KK, KTP dan Akte Kelahiran kepada masyarakat dengan melakukan pelayanan langsung di Kecamatan Mangkutana, Senin (11/12/2023).
Kegiatan pelayanan langsung ini dilakukan bertujuan untuk memberikan pelayanan maksimal di masyarakat tanpa ke kantor Catatan Sipil dan Kependudukan (DIscapilduk) di Kabupaten.
Dikonfirmasi, Petugas Discapilduk Lutim, H.Hasbi mengatakan, bahwa kegiatan ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat dalam pengurusan KK, KTP, dan Akte Kelahiran.
Ditanya terkait dengan jumlah warga yang dapat dilayani, menurutnya tetap melakukan pelayanan sesuai dengan jumlah dan waktu yang telah dijadwalkan.
“Untuk KK, KTP dan Akte Kelahiran masing-masing sebanyak 50 orang,” ujarnya.
Sekedar diketahui, bahwa kegiatanini merupakan bagian kegiatan rutin Pemkab Lutim melalui DisCapilduk Kabupaten Luwu Timur untuk turun langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat.(*****)

Comment