PDAM Makassar Perkuat Program Prioritas MULIA dengan Survei Sambungan Air Bersih Gratis

MEDIATA.ID — Perumda Air Minum (PDAM) Makassar terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program prioritas Pemerintah Kota Makassar dengan melaksanakan survei langsung ke rumah-rumah calon pelanggan. Survei ini dipimpin oleh Plt Direktur Keuangan PDAM Makassar, Nanang Supriyatno, sebagai bagian dari program pemasangan sambungan baru gratis bagi masyarakat.

Program ini merupakan wujud nyata dukungan PDAM terhadap kebijakan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham (MULIA), yang berfokus pada peningkatan kualitas hidup warga melalui akses air bersih yang lebih mudah dan tanpa biaya pemasangan.

“Survei langsung ini penting untuk mengidentifikasi wilayah yang membutuhkan prioritas pemasangan sambungan baru. Dengan program ini, kami ingin meringankan beban masyarakat sekaligus memperluas jangkauan layanan PDAM ke seluruh pelosok kota,” jelas Nanang Supriyatno.

Komitmen Sosial dan Inklusi Layanan Air Bersih

Nanang menegaskan bahwa PDAM tidak hanya berfokus pada aspek teknis, tetapi juga memiliki misi sosial untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat mendapatkan akses air bersih. Survei ini menjadi langkah awal dalam memastikan bantuan diberikan secara tepat sasaran, berdasarkan data valid dan verifikasi langsung di lapangan.

“Kami ingin masyarakat yang benar-benar membutuhkan mendapatkan haknya atas layanan air bersih. Ini bukan sekadar pemasangan pipa, tetapi juga tentang keadilan dan peningkatan kualitas hidup,” tambahnya.

PDAM berkomitmen untuk menjalankan prinsip pelayanan publik yang inklusif, profesional, dan transparan. Program ini khusus ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang memenuhi kriteria tertentu, seperti memiliki penghasilan di bawah Upah Minimum Kota Makassar (UMK), menggunakan listrik rumah tangga kecil, serta memiliki bukti kepemilikan rumah atau izin pemasangan dari pemilik rumah.

Dasar Hukum dan Arahan Pemerintah Kota

Pelaksanaan program ini mengacu pada Keputusan Direksi Perumda Air Minum Kota Makassar Nomor 270/B.3a/V/2025 tentang Pemasangan Sambungan Baru Gratis bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah. Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, yang menekankan pentingnya penyediaan air bersih tanpa membebani warga kurang mampu.

Dalam konsiderannya, kebijakan ini merujuk pada regulasi nasional dan daerah, termasuk:
– Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (diperbarui dengan UU Nomor 6 Tahun 2023).
– Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD.
– Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perumda Air Minum.

Harapan dan Dukungan dari Pemerintah Kota

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa program ini bertujuan untuk memperluas layanan PDAM dan membantu masyarakat yang selama ini kesulitan mengakses air bersih.

“Kami akan menyesuaikan program ini dengan rencana PDAM. Jika mereka merencanakan pemasangan pipa ke timur, maka kami akan mendukung agar programnya berjalan selaras,” ujarnya.

Meskipun biaya pemasangan sambungan baru ditanggung oleh pemerintah, pelanggan tetap bertanggung jawab atas tagihan bulanan pemakaian air. Program ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan akses layanan PDAM sekaligus mendorong keberlanjutan perusahaan daerah.

“Sering kali warga enggan menggunakan layanan PDAM karena biaya pemasangan awal yang tinggi. Dengan program ini, kami ingin menghilangkan hambatan tersebut agar lebih banyak masyarakat dapat menikmati air bersih tanpa kendala,” pungkas Munafri. (*)

Comment