MEDIATA.ID — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Makassar menggelar lokakarya penyusunan Rencana Kontingensi (Renkon) bencana gelombang ekstrem dan abrasi (banjir rob), Selasa (16/9), di Hotel Continent Makassar.
Kegiatan ini diikuti sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), lembaga vertikal, serta organisasi pemerhati kebencanaan. Penyusunan dokumen Renkon dilakukan BPBD Makassar bekerja sama dengan Yayasan Inanta Centre, sebagai langkah antisipatif terhadap ancaman bencana hidrometeorologi yang kerap melanda kawasan pesisir dan pulau-pulau sekitar Makassar.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Makassar, M. Fadli Tahar, menjelaskan bahwa penyusunan rencana kontingensi ini merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.
“Kontingensi itu suatu kondisi yang bisa terjadi, tetapi belum tentu benar-benar terjadi. Karena itu, perencanaan kontingensi disusun untuk menyiapkan langkah antisipatif jika bencana benar-benar datang,” ujarnya.
Fadli menambahkan, dokumen ini penting bagi Pemerintah Kota Makassar untuk mengantisipasi dampak banjir rob, yang sebelumnya pernah menimbulkan kerugian cukup besar.
“Kita masih ingat peristiwa banjir rob Februari 2022. Gelombang pasang disertai hujan deras saat itu merendam permukiman, jalan, dan perkantoran di wilayah pesisir. Karena itu, kesiapsiagaan harus dilakukan bersama—pemerintah, masyarakat, dan pihak swasta,” ungkapnya.
Lokakarya ini juga menghasilkan draft dokumen rencana kontingensi yang mencakup skenario dampak bencana, struktur komando tanggap darurat, sistem peringatan dini, standar operasional prosedur (SOP) kedaruratan, serta kesiapan sumber daya manusia dan peralatan dari OPD, TNI-Polri, dan lembaga nonpemerintah.
Sejumlah narasumber turut hadir, di antaranya Ahmad Ismunandar (Kabid Pencegahan BPBD Makassar), Abdul Gafur (Dinas Damkar Makassar), Ahmad Syarif Sady (PMI Sulsel), Harun Tambing (Yayasan Inanta), serta Leonardy Sambo, Tenaga Ahli BPBD Sulsel, yang juga menjadi fasilitator kegiatan. (*)

Comment