Asisten Pemerintahan dan Kesra Selayar Jadi Pemateri pada Sosialisasi Transformasi EKS PNPM

Penulis: Muhsar

SELAYAR, MEDIATA.ID– Didampingi Kepala Bidang Kelembagaan Kantor PMD Kab. Kepulauan Selayar Hj. Erma Noviyanti, S.T, M.S.P, Asisten Pemerintahan dan Kesra Selayar, Ir. M. Yunan Krg. Tompo Bulu, S.T, M.T. IPM. Tampil sebagai pemateri pada Sosialisasi Transformasi UPK Eks PNPM Mandiri Menjadi Bumdes Bersama dalam rangka Kegiatan Fasilitasi Kerjasama Antar Desa Dalam Kabupaten.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Kep. Selayar TA. 2022 ini, diikuti oleh Para Eks Pengurus UPK, BKAD dan Unsur Pemerintah Kecamatan dari 10 Kecamatan dari 11 Kecamatan yang ada di Kab. Kepulauan Selayar di Hotel Reyhan , Senin ( 28/11/2022).

Dalam kesempatan ini , Asisten Pemerintahan dan Kesra pada Materinya lebih banyak mensosialisakan Dasar hukum dari pengalihan EKS PNPM ini menjadi Bumdes Bersama.

Menurutnya, sedikitnya ada banyak dasar hukum yang menjadi acuan dari Tranformasi ini diantaranya, UU No.6 tahun 2014 tentang Desa, UU No.11 Thn 2021 tentang Cipta Kerja, PP No.11 thn 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa , dan Permen Desa No. 15 thn 2021 serta Surat Dirjen PEI No 148 tanggal 23/3/2022.

Sebelumnya M. Yunan juga menyampaikan bahwa Transformasi peralihan Eks PNPM Mandri ini menjadi Bumdes Bersama sudah harus dilakukan minimal 2 tahun setelah PNPM fase Out.

Untuk itu jelasnya, diharapkan kepada para Camat agar segera melakukan pengecekan terhadap keberadaan Dana bergulir yang selama ini dikelola oleh UPK di masing masing Kecamatan dan segera melaporkannya untuk di review

Asisten M. Yunan dalam kesempatan ini juga membeberkan bahwa masih ada beberpa Kecamatan yang belum melaporkan kondisi ahir dari keberadaan dana Eks PNPM dimaksud seperti Laporan perkembangan pinjaman dan laporan laba rugi Kegiatan.

‘Cek keberadaannya dan segera laporkan untuk di review sebelum Pihak Inspektorat turun yang walaupun Inspektorat belum sejauh mencari bukti -bukti,” tandas Asisten M. Yunan dihadapan para serta.

Usai memberikan materi, Asisten M. Yunan terlebih dahulu memberi kesempatan kepada pesrta untuk bertanya .dan dari semua pertanyaan dari peserta terjawab dengan tunTas hingga akhirnya pamit untuk selanjutnya mengikuti Agenda lain.(**)

Comment