Jelang Pilkada 2020, 73 Personil Polres Selayar dan Polsek Jajaran Ikuti Penyuluhan Hukum

SELAYAR,  MEDIATA. ID-  Jelang menghadapi Pilkada Bupati dan Wakil Bupati, 73 Personil Polres Kepulauan Selayar dan Polsek jajaran ikuti penyuluhan hiking di
Aula Endra Darmalaksana
Polres Kepulauan Selayar , Kamis, (16/7/2020).

73 Personil yang mengikuti penyuluhan hukum tetap mempedoman protokol kesehatan, cuci tangan sebelum masuk ruangan, jaga jarak dan menggunakan masker guna menghindari penyebaran pandemi Virus Corona ( Covid-19 )

Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP. Tammangnganro Machmud, S.I.K, MH, melalui Kabag Sumda Kompol Sukardi SH, M.Si. mengatakan, bahwa perlu memberikan  pembekalan atau stresing kepada personil mengenai regulasi yang mengatur tentang Pilkada.

Tahapan pilkada dan tata cara penanganan terhadap pelanggaran dan atau tindak pidana yang terjadi selama dalam pelaksanaan Pemilu Bupati dan wakil Bupati.

Ia menekankan kepada seluruh personil Polres Kep. Selayar agar bersikap netral tidak ada yang ikut atau terlibat dalam politik praktis.

Dan kepada Penyidik Gakkumdu supaya melaksanakan penyidikan dengan teliti pada setiap laporan terkait pelanggaran pemilu.

Kanit Tipikor, Ipda Suhardiman, SH selaku Penyidik Gakkumdu memberikan materi mengenai Undang-undang Republik Indonesia nomor 10 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang undang nomor 1 tahun 2015.

Tentang penetapan pemerintah pengganti undang undang nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi undang undang.Ucapnya.

(Muhsar)

Comment