MAKASSAR,MEDIATA.ID – Komisioner KPU Makassar, Endang Sari mengatakan, pada tanggal 25 September pihaknya bakal menggelar kegiatan deklarasi dengan empat pasangan calon Wali Kota Makassar.
Yaitu deklarasi kepatuhan protokol Covid-19, damai, dan tolak politik uang. “Ini perlu dilakukan sebelum memasuki tahapan masa kampanye,”kata Endang kepada awak media di Sekretariat KPU Sulawesi Selatan, Selasa 15 September 2020.
Namun, Endang mengaku belum memutuskan lokasi kehiatan deklrasi tersebut. Termasuk pengundian nomor urut yang akan digelar pada tanggal 24 September atau sehari setelah penetapan bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar pada tanggal 23 September.
Ia berharap dengan deklarasi tersebut, kandidat, partai politik, dan tim pemenangan komitmen dengan protokol kesehatan dalam pencegahan Covid-19. Sebab pada masa kampanye nanti akan dibatasi jumlah massa yang hadir.
“Kampanye tertutup hanya 50 dan kampanye terbuka 100 orang saja,”jelasnya.(Dj)
Comment