DPRD Lutim Gelar Rapat Paripurna, Usulkan Budiman Menjadi Bupati Luwu Timur

LUTIM,MEDIATA.ID– Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengumuman Usulan pemberhentian Wakil Bupati Luwu Timur  dan Pengangkatan Wakil Bupati menjadi Bupati Luwu Timur Periode 2021 – 2026. Rapat paripurna berlangsung di ruang rapat DPRD, Selasa (02/03/2021).

Pelaksanaan rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Lutim, H.Muhammad Siddiq BM, yang didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD Lutim, H.Usman Sadik dan diikuti oleh Wakil Bupati Luwu Timur Drs.H.Budiman Hakim,M.Pd  yang dihadiri anggota DPRD Luwu Timur, dan para Pimpinan OPD Lingkup Pemkab Lutim. .

Berdasarkan ketentuan Pasal 203 ayat (1) Undang -‘Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang-Undang antara lain menyatakan bahwa dalam hal terjadi kekosongan jabatan Gubernur.

Bupati dan Walikota  yang diangkat berdasarkan undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang  Pemerintahan Daerah Wakil Gubernur, Wakil Bupati dan Wakil Walikota, Menggantikan  Gubernur, Bupati dan Walikota sampai berakhir masa jabatannya.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua II DPRD Liwu Timur, H.Usman Sadik. Dikatakan pula (Usman Sadik, red) bahwa dalam hal terjadi kekosongan jabatan bupati Lutim, maka diajukan usul pengesahan  pengangkatan, Drs.Budiman Hakim,M.Pd sebagai Bupati Luwu Timur Masa Jabatan 2021 -‘2026 yang sebelumnya menduduki Wakil Bupati Luwu Timu , Katanya.

Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur berlangsung , tanpa mengabaikan protokol kesehatan covid -19.

(Muis Muhammad )

Comment