Aliansi Keluarga Petani Indonesia Laporkan Feri Amsari ke Polda Metro Jaya

MEDIATA.ID – Aliansi Keluarga Petani Indonesia (AKPI) melaporkan pakar hukum tata negara, Feri Amsari ke Polda Metro Jaya, Jumat (17/4/2026). Feri dilaporkan terkait pernyataannya yang meresahkan masyarakat dengan menyebut pemerintah berbohong ke publik ihwal program swasembada pangan.

Laporan AKPI  ini teregister dengan nomor LP/B/2698/IV/2026/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 17 April 2026. Feri dilaporkan atas dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong Undang Undang No 1 Tahun 2023 tentang KUHP senagaimana dimaksud dalam pasal 263 UU 1/2023 dan atau Pasal 264 KUHP.

Ketua AKPI, H. Ben Nofri Baso, mengatakan narasi yang disampaikan Feri Amsari dalam forum Halal Bihalal Pengamat bertajuk “Sebelum Pengamat Ditertibkan” yang berlangsung di Beranda Utan Kayu, Selasa, 31 Mareee 2026 lalu di Utan Kayu, Jakarta Timur.

“Hari ini kami dari Aliansi Keluarga Petani Indonesia melaporkan Bapak Feri Amsari atas dugaan tindak pidana pasal penyebaran hoaks dan penghasutan. Pernyataan itu memicu keresahan masyarakat, khusunya kami di kalangan petani,” kata H Ben Nofri Baso di depan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

Sebagai barang bukti laporan, melampirkan konten pernyataan Feri Amsari di flatform Youtube. “Selain itu kami melampirkan juga pernyataan keresahan petani, konten berita yang meresahkan dan keluhan petani akibat pernyataan Feri Amsari,” tandasnya.

AKPI menilai pernyataan tersebut telah menimbulkan keresahan di kalangan petani serta berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap kebijakan pangan nasional yang selama ini tengah diperkuat oleh pemerintah.

Sekretaris AKPI, Arief H Arsyad menambahkan bahwa tudingan Feri Amsari tidak mencerminkan kondisi riil yang dihadapi petani di lapangan.

“Program swasembada pangan yang dijalankan pemerintah telah menunjukkan hasil nyata, baik dalam peningkatan produksi maupun penguatan sektor pertanian di berbagai daerah. Pernyataan yang tidak berbasis realitas lapangan justru berpotensi menyesatkan publik,” ujarnya.

AKPI juga menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah, khususnya yang dijalankan oleh Menteri Pertanian Republik Indonesia, Andi Amran Sulaiman, dalam mewujudkan kemandirian pangan nasional sebagai bagian dari kedaulatan bangsa.

Dalam pernyataan resminya, AKPI menegaskan bahwa tuduhan mengenai kebohongan publik merupakan hal serius yang seharusnya disampaikan berdasarkan data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Tanpa dasar yang kuat, narasi tersebut dinilai berpotensi menyesatkan opini masyarakat.

Lebih jauh, AKPI mengingatkan bahwa pernyataan yang tidak konstruktif dan cenderung mendiskreditkan program pemerintah dapat berdampak pada melemahnya semangat petani yang saat ini tengah berjuang meningkatkan produktivitas di tengah berbagai tantangan.

AKPI juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk akademisi dan pengamat kebijakan, untuk menyampaikan kritik secara objektif, berbasis data, dan konstruktif demi kemajuan sektor pertanian nasional.

Sebagai bentuk komitmen, AKPI menegaskan akan terus berada di garis depan dalam mendukung program-program pemerintah guna memperkuat ketahanan dan kedaulatan pangan nasional. (*) 

Comment