BANTAENG, MEDIATA.ID — Inspektorat Daerah Kabupaten Bantaeng lakukan cek fisik kendaraan dinas di lingkungan Pemda Bantaeng bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulsel bagi kendaraan dinas roda dua dan roda empat, Kamis 8 April 2021.
Cek fisik tersebut telah dimulai 8 April hingga 9 April 2021 di Lapangan Hitam Pantai Seruni
“Sesuai arahan Pak Bupati, sebagai upaya untuk melakukan tertib administrasi, pengelolaan dan pengamanan aset milik Pemerintah Kabupaten Bantaeng khususnya kendaraan bermotor,” kata Inspektur Inspektorat Daerah Bantaeng, Muhammad Rivai Nur.
Menurut Rivai Nur, cek fisik kendaraan bertujuan untuk mewujudkan penatausahaan aset yang akuntabel dalam rangka pembuktian aset daerah yang berada di masing-masing OPD sekaligus pemuktahiran data aset daerah yang tersebar di seluruh instansi.
Cek fisik dilakukan dengan cara melihat kesesuaian antara plat nomor, nomor mesin dan kerangka mesin dengan dokumen kendaraan masing-masing sesuai Permendagri Nomor 19 tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
“Cek kendaraan dinas juga terkait untuk penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2020,” jelasnya.
Ikut dalam kegiatan ini juga Tim dari bidang aset BPKAD pemerintah kabupaten Bantaeng. (*)

Comment